Bisnis  

Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Diserahkan Kembali, CV Afisera Jelaskan Proses dan Logika Bisnisnya

Penjelasan CV Afisera Terkait Pengadaan Mobil Operasional Gubernur Kaltim

CV Afisera, sebuah perusahaan yang terlibat dalam pengadaan mobil operasional mewah jenis Land Cruiser (LC) untuk Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya memberikan penjelasan rinci mengenai proses dan mekanisme yang digunakan. Direktur CV Afisera, Subhan, menjelaskan bagaimana pihaknya mendapatkan kepercayaan dari dealer (ATPM) untuk memasarkan unit tersebut ke instansi pemerintah.

Perusahaan ini memiliki spektrum bisnis yang luas dengan 99 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), mencakup pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), perdagangan mobil baru, hingga jasa penyewaan kendaraan. Dalam kasus pengadaan mobil operasional bagi Gubernur, Subhan mengatakan bahwa pihaknya diberi kepercayaan oleh dealer untuk menjual unit tersebut melalui sistem E-Katalog (Inaproc). Hal ini dilakukan karena dealer biasanya enggan menjual langsung ke pemerintah untuk unit-unit khusus. Oleh karena itu, mereka menggunakan pihak ketiga seperti CV Afisera.

Pengadaan mobil tersebut dilakukan melalui sistem E-Katalog, sehingga tidak melalui mekanisme lelang konvensional yang kini sudah tidak diwajibkan untuk jenis pengadaan tertentu. Subhan menyatakan bahwa pihaknya membeli unit mobil tersebut, lalu menjualnya ke Pemprov Kaltim melalui sistem tersebut.

Spesifikasi dan Harga Mobil

Mobil yang dipesan merupakan unit Range Rover dengan sistem Plug-in Hybrid yang menawarkan fleksibilitas penggunaan bahan bakar bensin, mode hybrid, maupun kombinasi keduanya. Meski tidak menyebutkan angka pasti, Subhan mengonfirmasi bahwa harga unit tersebut berada di kisaran miliaran rupiah dengan margin keuntungan untuk perusahaannya di bawah 5 persen.

Ia juga menegaskan bahwa pembayaran dari Pemprov Kaltim telah selesai dilakukan agar tidak melewati tahun anggaran 2025 yang dapat mengakibatkan dana tersebut hangus. Sebelumnya, mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e seharga Rp8,49 miliar ini diketahui baru saja melewati proses serah terima pada 20 November 2025 lalu. Namun, kendaraan tersebut sama sekali belum menyentuh aspal Kaltim dan masih berada di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltim di Jakarta.

Proses Pengadaan dan Persyaratan

Pengadaan ini ditegaskan oleh pihak Pemprov Kaltim lewat biro barang dan jasa (barjas) serta biro umum bahwa sudah melalui telaah dasar hukum pengadaan, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Pengadaan barang diperbolehkan selama memiliki output terukur dan sesuai kebutuhan operasional. Selain itu, pengadaan mobil ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah terkait spesifikasi kendaraan dinas kepala daerah.

Untuk kendaraan jenis sedan minimal berkapasitas 3.000 cc, sedangkan untuk jeep maksimal 4.200 cc. CV Afisera Samarinda tercatat bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, termasuk Alat Tulis Kantor (ATK) dan kendaraan. Pengadaan mobil Range Rover senilai hampir Rp8,5 miliar ini terjadi pada tahun lalu melalui e-katalog, sistem Inaproc, pada Bulan November 2025.

Mekanisme Pengembalian Unit

Mengenai kabar pengembalian mobil tersebut oleh pihak Pemprov, Subhan menyatakan benar dan proses serah terima kembali akan dilakukan di Jakarta karena posisi unit saat ini berada di sana. Subhan mengungkapkan bahwa secara administratif, STNK dan BPKB mobil tersebut belum terbit. Sehingga unit tersebut kemungkinan besar belum tercatat sebagai aset daerah secara permanen. Hal ini memudahkan pihaknya untuk menerima kembali unit tersebut tanpa melanggar aturan hukum yang rumit.

Terkait proses pengembalian, Subhan menargetkan administrasi selesai dalam waktu 14 hari. Ia juga menegaskan bahwa pengembalian barang seperti ini merupakan kali pertama yang ia alami selama bermitra dengan pemerintah. Namun ia menghormati keputusan Gubernur dengan berbagai pertimbangan yang ada.

Meski ini merupakan pengalaman pertama unit dikembalikan oleh pemerintah setelah transaksi, Subhan mengaku tetap terbuka untuk menjalin kerja sama di masa depan. “Kami tetap bersedia aja kalau ada ajakan kontrak lagi,” ujarnya.


Exit mobile version