Penyangkalan Riko Nitti terhadap Tuduhan Penggelapan Uang Hasil Penjualan Sapi
Riko Nitti, seorang pengusaha ternak sapi, menyangkal tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya diduga menggelapkan uang hasil penjualan puluhan ekor sapi. Laporan tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Riko diduga menggelapkan dana dari penjualan sekitar 90 ekor sapi dengan nilai lebih dari Rp600 juta.
Menanggapi tuduhan ini, Riko menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. Ia menjelaskan bahwa masalah yang terjadi merupakan bagian dari dinamika kerja sama bisnis yang biasa terjadi dalam dunia perdagangan sapi. Menurutnya, ia tidak pernah memiliki niat untuk melakukan penggelapan uang seperti yang dituduhkan.
Ia menyatakan bahwa hubungan usaha yang dijalin dengan mitra kerja adalah kerja sama bisnis yang umum dalam dunia perdagangan. Dalam kerja sama seperti itu, sering muncul perbedaan pandangan terkait pengelolaan keuangan dan pembagian hasil usaha. Hal ini, menurut Riko, merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha.
Riko juga menyatakan bahwa persoalan yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut telah diselesaikan. Ia mengaku telah mengembalikan uang yang menjadi inti masalah dalam kerja sama tersebut. Karena itu, ia menilai tuduhan penggelapan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menguasai atau mengambil uang milik pihak lain secara melawan hukum.
Dalam kerja sama bisnis, sering terjadi dinamika yang tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan pendapat antara mitra usaha, kata Riko, merupakan hal yang sering terjadi. Namun menurutnya, perbedaan tersebut seharusnya diselesaikan melalui komunikasi antara para pihak yang terlibat.
Selain menghadapi laporan ke polisi, Riko juga menyoroti pemberitaan yang beredar terkait kasus tersebut. Ia menilai sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, pemberitaan tersebut telah berdampak terhadap reputasi dan aktivitas usaha yang selama ini dijalankannya.
Riko mengaku usahanya mengalami kerugian besar akibat isu dugaan penggelapan yang beredar di masyarakat. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp50 miliar. Kerugian tersebut terjadi karena sejumlah aktivitas bisnis terhenti setelah munculnya isu tersebut.
Ia mengatakan beberapa mitra usaha memilih menghentikan kerja sama setelah pemberitaan mengenai dugaan penggelapan tersebut beredar. Kondisi itu membuat usaha perdagangan sapi yang sebelumnya berjalan normal menjadi terganggu.
Menurut Riko, kepercayaan merupakan hal yang sangat penting dalam dunia usaha. Ia menilai informasi yang beredar di masyarakat tidak sepenuhnya menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya. Banyak pihak, kata dia, langsung menyimpulkan bahwa dirinya melakukan penggelapan. Padahal menurutnya, persoalan yang terjadi memiliki latar belakang yang berbeda.
Karena itu, Riko meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai berbagai isu yang berkembang tanpa mengetahui fakta secara utuh. Ia berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara lebih objektif. Menurutnya, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Riko mengatakan selama menjalankan usaha, dirinya selalu berusaha menjaga kepercayaan mitra kerja. Ia menyadari bahwa reputasi merupakan modal penting dalam dunia bisnis. Karena itu, ia menyayangkan munculnya tuduhan yang dinilai merugikan dirinya secara pribadi maupun usaha yang dijalankan.
Menurutnya, hubungan kerja sama dalam dunia usaha tidak selalu berjalan tanpa masalah. Perbedaan pendapat antara mitra usaha sering terjadi dalam berbagai sektor bisnis. Namun menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak langsung diartikan sebagai tindakan kriminal.
“Saya tidak memiliki niat untuk merugikan pihak lain dalam kerja sama ini,” tegasnya.
