Peristiwa Gus Yaqut yang Menghilang di Rutan KPK
Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, kembali menjadi perhatian publik. Pada akhir pekan lalu, keberadaannya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih Jakarta menjadi sorotan setelah ia dikabarkan menghilang sejak Kamis (19/3/2026) malam. Hingga Sabtu (21/3/2026), ia belum kembali ke selnya, menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan tahanan dan pengunjung.
Pengakuan dari Istri Noel
Silvia Rinita Harefa, istri dari Immanuel Ebenezer (Noel), yang juga merupakan tahanan di Rutan KPK, memberikan informasi terkait ketidakhadiran Gus Yaqut. Ia mengatakan bahwa suaminya tidak berada satu sel dengan Gus Yaqut. Noel diketahui tinggal bersama empat tahanan lain, termasuk Jimmy Masrin, terdakwa kasus korupsi LPEI.
Meski tidak berada di kamar yang sama, informasi tentang “menghilangnya” Gus Yaqut telah menyebar di kalangan tahanan. Silvia menyebutkan bahwa ada desas-desus yang mengatakan bahwa Gus Yaqut dibawa keluar untuk pemeriksaan. Namun, hal ini memicu pertanyaan karena waktu pemeriksaan terjadi menjelang malam takbiran, yang dianggap tidak biasa.
Tidak Hadir dalam Salat Idulfitri
Kecurigaan semakin bertambah ketika Gus Yaqut dipastikan tidak ikut dalam salat Idulfitri yang dilaksanakan oleh para tahanan muslim di Gedung Juang KPK pada pagi hari Sabtu (21/3/2026). Silvia menyampaikan bahwa informasi tersebut berasal dari sumber internal rutan. Menurutnya, banyak tahanan yang merasa heran karena tidak melihat Gus Yaqut hadir dalam acara tersebut.
Sampai Silvia selesai menjenguk suaminya pada siang hari, sosok Gus Yaqut masih belum terlihat. Ia pun mempersilakan awak media untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai keberadaannya.
Pantauan Awak Media
Pantauan awak media di lapangan pada pagi hari Sabtu (21/3/2026) menunjukkan bahwa Gus Yaqut tidak terlihat dalam rombongan tahanan yang melaksanakan salat Idulfitri. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang sejak pukul 07.03 di lantai 3 Gedung Juang KPK, sosok Gus Yaqut sama sekali tidak terlihat. Bahkan, mantan anak buahnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.
Penetapan sebagai Tersangka
Gus Yaqut resmi ditahan oleh KPK sejak Kamis (12/3/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp622 miliar. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait alasan ketidakhadiran Gus Yaqut saat salat Idulfitri maupun posisinya sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, belum merespons pertanyaan wartawan mengenai teka-teki keberadaan tahanan tersebut.
