Hukum  

Hendrik Irawan Akui Kesalahan, Minta Maaf ke Netizen

Permintaan Maaf dan Penjelasan Pemilik Dapur SPPG

Pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Cimahi, Hendrik Irawan, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah viral di media sosial. Ia mengakui bahwa polemik terkait pendapatan Rp6 juta per hari dari program Makan Bergizi Gratis sempat membuatnya merasa tersinggung. Namun, ia memilih untuk menjelaskan secara terbuka asal usul dana tersebut.

Hendrik menyatakan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari bukan berasal dari alokasi makanan untuk anak-anak penerima manfaat. Menurutnya, dana tersebut merupakan bagian dari insentif resmi yang diberikan oleh pihak tertentu. “Insentif itu tidak kami ambil dari jatah anak-anak. Itu diambil dari insentif yang sudah diberikan kepada kami,” ujarnya.

Selain itu, Hendrik juga menjelaskan bahwa pembangunan dapur MBG dilakukan menggunakan dana pribadinya. Ia menilai bahwa insentif yang diterima menjadi pengganti biaya operasional dan investasi yang telah dikeluarkan. “Kami membangun dapur ini luas tanahnya hampir 1000 meter, saya bangun pakai uang saya sendiri. Saya membangun SPPG dari tanah kosong, tidak serta merta memakai uang pemerintah,” katanya.

Menurut Hendrik, modal pembangunan dapur mencapai Rp3,5 miliar. Dana tersebut berasal dari kantong pribadinya. “Uang Rp6 juta itu bukan cuma-cuma, saya mengeluarkan uang Rp3,5 miliar untuk SPPG program Pak Prabowo. Dari Bapak Prabowo mengapresiasi bahwa saya mampu membangun dapur,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pendapatan tersebut tidak dihitung penuh selama satu bulan. Insentif hanya dihitung berdasarkan hari operasional efektif. “Sampai sekarang kami belum balik modal karena Rp6 juta itu bukan dikali 30 hari, tapi Rp6 juta dikali 24 hari. Dan semua SPPG mendapatkan itu juga, bukan saya aja, tapi kenapa netizen menyerang saya saja,” pungkas Hendrik.

Terkait konten joget yang sebelumnya viral, Hendrik kembali menyampaikan permohonan maaf. “Kalau ada kata-kata yang menyakiti netizen, saya mohon maaf. Saya memohon maaf kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto. Mungkin Pak Presiden merasa risih tentang statement joget-joget dengan program MBG. Di situ kami tidak melecehkan masyarakat, kami hanya membantu Bapak Subianto,” akui Hendrik.

Sebelumnya, Hendrik sempat berencana melaporkan akun media sosial yang mengunggah ulang videonya. Ia merasa unggahan ulang tersebut memicu gelombang hujatan terhadap dirinya. Bahkan, ia sempat mendatangi Polres Cimahi untuk berkonsultasi mengenai laporan tersebut.

“Ada dua akun yang saya laporkan. Yang pertama, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasar bukti, itulah delik aduannya,” kata Hendrik.

“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp6 juta, lalu salah saya di mana? Dari jurnis BGN itu sudah dituangkan, bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari. Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp6 juta,” sambungnya.

Hingga kini belum diketahui apakah laporan tersebut benar-benar dilanjutkan ke kepolisian daerah Jawa Barat.

Exit mobile version