Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Rp10,5 Juta melalui Mediasi
Sebuah kasus dugaan penipuan sebesar Rp10,5 juta yang melibatkan warga bernama Kasman dan sebuah perusahaan otobus (PO) Rinra Trans telah berakhir dengan kesepakatan damai. Proses ini dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di Terminal Simbuang, Kabupaten Mamuju, pada hari Sabtu (28/3/2026), dengan pengawasan dari Kapolsek Mamuju.
Proses Mediasi yang Berjalan Lancar
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan di luar proses hukum. Hasilnya, pihak PO Rinra Trans setuju untuk mengembalikan kerugian korban akibat penipuan online sebesar Rp10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah). Setelah kesepakatan tercapai, korban menyatakan akan mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dibuat di Polda Sulawesi Barat.
Kapolsek Mamuju, AKP Mustapa, menjelaskan bahwa mediasi berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ia juga menambahkan bahwa tujuan utama dari proses ini adalah untuk menyelesaikan konflik secara harmonis tanpa memperpanjang proses hukum.
Aksi Protes Massa di Depan TMP Mamuju
Sebelumnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pattidi melakukan aksi pengadangan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Mamuju, Jl Trans Sulawesi Mamuju-Majene, Sulawesi Barat, pada Rabu (25/3/2026) malam. Mereka mencari tiap bus yang berada di bawah naungan PO Rinra Trans sebagai bentuk protes atas dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, puluhan pemuda dan orang tua tampak memadati bahu jalan trans-Sulawesi. Puluhan kendaraan motor terparkir di pinggir jalan, sementara massa aksi berdiri berjejer di tepi aspal sambil mengamati setiap bus yang melintas dari arah Mamuju menuju Makassar. Sorot lampu dari kendaraan yang lewat sesekali menerangi wajah-wajah tegang massa yang berjaga.
Meski suasana cukup ramai, arus lalu lintas tetap lancar karena massa tidak melakukan penutupan jalan total. Mereka hanya fokus menyisir bus dengan stiker atau identitas PO Bus inisial RT.
Awal Dugaan Penipuan
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Pattidi, Kasmang, menjelaskan bahwa dugaan penipuan bermula dari pemesanan tiket ke Makassar. Korban disebut telah menyetorkan uang dalam jumlah besar, namun tiket yang dijanjikan tidak terealisasi. Kerugian mencapai Rp10 juta dengan dalih pengurusan administrasi tiket untuk dua orang.
Sebelumnya, keluarga korban telah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan dengan menghubungi manajemen PO bus. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kasus kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Situasi sempat memanas saat massa menahan salah satu armada bus. Namun, komunikasi antara sopir dan warga akhirnya terjalin. Pihak perusahaan disebut berjanji bertanggung jawab. Perwakilan manajemen dikabarkan berangkat dari Makassar menuju Mamuju.
Penjelasan dari Manajer PO Rinra Trans
Manajer PO Rinra Trans, Bobot, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam dugaan penipuan yang merugikan korban hingga Rp10 juta. Menurutnya, kejadian bermula saat korban hendak memesan tiket rute Mamuju–Makassar. Namun, seluruh kursi bus saat itu telah terisi penuh. Sebagai bentuk pelayanan, admin PO Rinra Trans memberikan daftar kontak perwakilan bus lain agar korban tetap mendapatkan transportasi.
“Korban meminta nomor perwakilan lain karena tiket kami sudah penuh. Kami kirimkan sekitar 10 nomor kontak agen bus lain dari informasi umum seperti Google dan media sosial,” ujar Bobot, Jumat (27/3/2026).
Salah satu nomor yang dihubungi korban, yang mengatasnamakan Bus Primadona, diduga merupakan pelaku penipuan. Korban kemudian diminta mentransfer uang secara bertahap, mulai dari Rp500 ribu, Rp5 juta, hingga Rp4 juta dengan alasan administrasi tiket. Total kerugian mencapai Rp10 juta.
“Kami sudah menggunakan daftar nomor itu selama satu tahun dan baru kali ini terjadi kasus seperti ini. Kami tidak memiliki hubungan dengan nomor tersebut,” tegasnya.
Manajemen juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Kasus ini kini telah ditangani pihak kepolisian. Bobot menyebut pihaknya siap mengikuti proses hukum yang berjalan. Selain itu, manajemen membuka ruang mediasi dengan korban dan keluarga. Meski merasa tidak terlibat secara hukum, PO Rinra Trans mempertimbangkan tanggung jawab moral. “Kami siap bertanggung jawab karena prihatin. Namun nominalnya cukup besar, sehingga perlu pendalaman transaksi. Saat ini kami lakukan penyelidikan internal dan mediasi,” jelasnya.
