Rencana Promil yang Terpaksa Dibatalkan Akibat Kasus Korupsi
Amsal Sitepu, seorang videografer profesional, mengungkapkan rasa sedih dan kekecewaannya setelah rencana besar bersama istrinya untuk menjalani program hamil (promil) harus dibatalkan. Rencana tersebut direncanakan setelah empat tahun menikah, namun kini terkubur akibat kasus dugaan korupsi yang menimpanya.
Proyek Video Profil Desa di Kabupaten Karo
Kasus yang menimpa Amsal Sitepu berkaitan dengan proyek pembuatan video profil untuk 20 desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Proyek ini berlangsung pada tahun anggaran 2020 hingga 2022, melibatkan empat kecamatan, yaitu Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran. Nilai total proyek mencapai Rp 600 juta, dengan skema pengerjaan dilakukan melalui penawaran proposal kepada masing-masing desa, dengan kisaran Rp 30 juta per video.
Menurut kuasa hukum Amsal, Willyam Raja Dev, nilai proyek tidak selalu sama karena ada permintaan khusus dari beberapa kepala desa. Proses produksi juga dilakukan bertahap dan pembayaran tidak diterima sekaligus. Ia menyebut sejumlah kepala desa bahkan mempertanyakan mengapa proyek tersebut menjadi persoalan hukum.
Perhitungan Kerugian Negara yang Dipertanyakan
Dalam persidangan, jaksa menuntut Amsal dengan hukuman penjara selama dua tahun serta denda Rp50 juta. Dakwaan tersebut menyebut bahwa Amsal melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp202 juta.
Namun, kuasa hukum Amsal mempertanyakan dasar perhitungan angka tersebut. Menurut Willyam, nilai kerugian yang disebutkan belum dijelaskan secara rinci. Ia menyebut perhitungan kerugian negara seharusnya mengacu pada unsur pidana yang lengkap dan transparan.
Dalam persidangan, terungkap bahwa angka kerugian tersebut berasal dari Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Karo atas permintaan jaksa. Namun, kuasa hukum menyampaikan kekhawatiran terkait kredibilitas orang Komdigi, yang tidak pernah diperiksa di penyidikan dan tidak pernah dihadirkan di persidangan, tapi hasil perhitungan tetap digunakan.
Curhat Pilu Amsal Sitepu
Dalam persidangan, Amsal Sitepu mengungkap curhat pilu. Ia menyampaikan bahwa istri dan keluarga harus menyaksikan dirinya digiring ke ruang persidangan dengan tangan terborgol, seolah-olah ia adalah penjahat besar. Ia semakin sedih karena rencana promil yang sudah direncanakan harus ditunda.
Amsal dan istri sudah menyusun rencana menjalani program hamil (promil). Sebab sudah empat tahun menikah, mereka belum dikaruniai anak. Kesedihan bertambah karena mereka harus menunda rencana besar di tahun ini untuk melakukan program promil. “Kami belum dikarunia anak sampai sekarang oleh Tuhan,” katanya.
Penyangkalan Amsal tentang Mark Up Anggaran
Amsal Sitepu berkukuh tidak melakukan mark up anggaran. Ia menyatakan bahwa sebagai seorang profesional videografer, dirinya tidak mungkin melakukan mark up anggaran. “Bagaimana mungkin penyedia jasa bisa melakukan mark up anggaran?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa jika memang dia melakukan mark up, tentu proposalnya akan ditolak. “Saya melakukan penawaran dengan proposal saya, kalau ada mark up anggaran tentu saja proposalnya ditolak. Kalau ada mark up anggaran pembayaran gak akan dibayarkan karena pembayaran dilakukan setelah pekerjaan selesai,” ujarnya.
Amsal juga menyampaikan bahwa negara sedang tidak baik-baik saja. Ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
