Masalah Kecanduan Media Sosial pada Anak dan Upaya Orang Tua
Setiawan, seorang warga Gunungpati, Kota Semarang, mengaku kewalahan melihat kebiasaan anak perempuannya yang baru berusia 12 tahun. Setiap hari, sejak pagi hingga malam, anaknya selalu terlihat sibuk dengan ponselnya. Pagi sebelum berangkat sekolah, ponsel sudah di tangan sang putri. Sepulang sekolah, layar kembali menyala. Pada malam hari, jika dulu ia tidur sebelum pukul 21.00, kini anaknya bisa tidur lewat dari pukul 23.00.
“Dulu masih bisa diatur, sekarang susah. Konsentrasinya juga berubah, gampang buyar,” ujarnya. Setiawan mengatakan bahwa anaknya kini aktif di media sosial TikTok meski usianya belum memenuhi syarat. Akun itu dibuat dengan cara memalsukan umur ketika registrasi. Ia sempat mencoba membuat akun menggunakan umur asli, tetapi tidak bisa karena langsung terblokir. Foto profil pun tidak bisa menggunakan foto anaknya.
Setiawan menduga, anaknya mendaftarkan akun dengan umur palsu. “Anak saya bisa nge-akses pastinya masukkan umur yang lebih tua, itu kan tinggal masukan aja tanpa harus pakai identitas legal, kalau foto profil pakai gambar animasi,” katanya.
Adanya kebijakan pemerintah terkait pembatasan akses media sosial kepada anak di bawah 16 tahun, Setiawan mendukung hal tersebut. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Aturan ini melarang anak memiliki akun di platform digital berisiko seperti TikTok dan Instagram.
Menurut Setiawan, kebijakan ini ditujukan untuk menekan paparan konten negatif, kecanduan gawai, dan gangguan konsentrasi pada anak. Meski begitu, dalam praktiknya masih ada tantangan di tingkat keluarga.
“Kalau bisa diblokir, ya pengennya diblokir. Tapi ya pasti sulit, anak sekarang bisa ngakali,” ucapnya.
Bagi Setiawan, masalah utama bukan sekadar durasi penggunaan ponsel, melainkan konten yang masuk tanpa saringan. Ia tahu betul anaknya yang masih labil dan menginjak usia hampir remaja mulai menyerap berbagai hal yang sebelumnya asing agar terlihat tak ketinggalan zaman.
“Yang paling terasa itu bahasanya, jadi kasar. Terus gaya hidup juga, kayak hedon, pengin beli ini itu, saya juga khawatir kalau anak terkena kejahatan di media sosial,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia juga khawatir dengan tren kecantikan yang marak di media sosial. Anaknya mulai tertarik dengan berbagai produk skincare tanpa memahami keamanan dan legalitasnya.
Upaya Pembatasan Akses Internet
Upaya pembatasan sebenarnya sudah dilakukan. Meski Setiawan memasang wifi di rumah, namun memilih untuk tidak memberikan password-nya. “Wifi ada tapi untuk tamu dan akses internet di komputer. Kalau di komputer kan kami bisa ngontrol,” ujarnya.
Adapun untuk anaknya, dia membelikan kuota internet untuk mengakses karena terdapat limit pada kuota sehingga anak tidak terlalu larut dalam dunia maya. Biasanya untuk menghemat itu, anaknya selalu meminta hotspot kepada orang tuanya, cara tersebut juga bisa sebagai pembatasan akses internet kepada anaknya.
“Biasanya kami batasi waktunya waktu minta hotspot. Tapi anak juga pinter video yang mau ditonton itu di-download dulu,” tuturnya.
Bahkan, konflik kecil kerap muncul saat orang tua mencoba melakukan pembatasan, seperti mematikan hotspot, mengambil handphone saat anak dirasa sudah terlalu lama menggunakan hp atau diwaktu anak seharusnya belajar dan beristirahat.
“Pasti ribut dulu. Tapi mau gimana lagi,” katanya.
Meski begitu, Setiawan mengaku tidak sepenuhnya menolak kehadiran media sosial. Ia justru berharap, platform digital bisa dimanfaatkan untuk hal positif, seperti belajar dan meningkatkan kepercayaan diri anak.
Hanya saja, tanpa filter yang jelas, harapan itu sering kalah oleh derasnya arus konten yang tak terbendung.
Di tengah dilema itu, Setiawan memilih bertahan dengan cara seadanya membatasi, mengawasi, dan sesekali bernegosiasi dengan anaknya sendiri.
Pendekatan Berbeda dari Orang Tua Lain
Di sisi lain, Pamungkas, warga Kecamatan Tembalang, memilih langkah tegas dalam membatasi gawai pada anaknya yang masih berusia delapan tahun. Berbeda dengan remaja yang sudah akrab dengan media sosial, anak Pamungkas lebih sering menggunakan ponsel untuk bermain game seperti Roblox.
Pamungkas membatasi penggunaan ponsel hanya satu jam pada Sabtu dan Minggu. Sementara di hari sekolah, anaknya sama sekali tidak diperbolehkan menyentuh gawai. Bahkan saat libur panjang, durasi tetap dikunci maksimal satu jam, dibagi antara siang dan malam.
“Sudah saya batasi, tapi tetap saja kalau diminta berhenti suka merengek. Bahkan kadang minta main hp di luar hari libur,” ujarnya.
Meski terkadang teman sepermainan di kampung lebih leluasa mengakses handphone, membuat anaknya sering iri dan membandingkan dengan teman lainnya. “Kadang anak saya bilang si ini kok boleh main terus sama orang tuanya, aku kok nggak boleh. Tapi, istri (saya) biasanya juga tegas ngasih tahu anaknya,” ujarnya.
Meski begitu, ia tetap konsisten dengan aturan yang dibuat. Baginya, pembatasan ini penting karena ia mulai melihat perubahan pada anaknya, terutama dalam hal fokus.
Pandangan Orang Tua Lain
Dalam kesempatan terpisah, Moureta, salah satu orang tua siswa di Kabupaten Pekalongan, menyampaikan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya bagi anak-anak.
“Sebagai orang tua saya sangat setuju. Perkembangan teknologi juga harus diikuti dengan regulasi,” ujar Moureta.
Menurut Moureta, era digital memang membawa banyak kemudahan dan membuka peluang bagi individu untuk berkembang. Namun, manfaat tersebut hanya bisa dirasakan jika teknologi digunakan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Ia menilai, tidak semua anak mampu mengontrol diri dalam penggunaan media sosial. Dalam kondisi tersebut, regulasi dinilai perlu hadir sebagai pelindung.
“Kalau belum bisa memanfaatkan dengan baik dan belum bisa membatasi diri, regulasi harus jadi benteng,” jelasnya.
Moureta juga menyoroti, bahwa tidak semua orang tua memiliki pemahaman yang cukup terkait dampak negatif media sosial. Selain itu, kemampuan dalam mengawasi aktivitas anak di dunia digital juga masih menjadi tantangan bagi sebagian keluarga.
“Tidak semua orang tua memahami dampak negatif media sosial, dan tidak semua bisa mengontrol penggunaan anak,” tambahnya.
Ia berharap, kebijakan pembatasan media sosial tidak hanya berhenti pada aturan semata, tetapi juga diiringi dengan edukasi bagi orang tua dan anak agar penggunaan media sosial lebih sehat dan bertanggung jawab.












