Pengancaman dengan Parang, Seorang Pria Menumpang di Rumah Korban Mengancam dan Mengusir
Rifai (53), seorang warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I (SU I), Palembang, akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang setelah mengalami ancaman dan dikejar menggunakan parang oleh Riduansyah (30). Riduansyah adalah pria yang selama dua tahun menumpang di rumah Rifai. Kejadian ini terjadi setelah Rifai meminta Riduansyah untuk keluar dari rumahnya.
Awal Mula Konflik
Awalnya, Rifai memberikan tempat tinggal kepada Riduansyah karena merasa kasihan. “Terlapor ini orang sini, tetangga. Dulu saya kasihan, jadi saya beri tumpangan di rumah kami,” ujarnya. Namun, Riduansyah tidak memiliki pekerjaan dan dinilai malas. Meskipun masih memiliki keluarga di sekitar lokasi, tidak ada yang bersedia menerimanya.
“Terlapor punya saudara di sini, tapi tidak mau menerimanya. Karena itu saya kasihan dan memberi tempat tinggal,” katanya. Namun, hal tersebut justru memicu konflik. Rifai meminta Riduansyah untuk meninggalkan rumahnya, namun permintaan tersebut justru memicu keributan.
Ancaman dengan Parang
Pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, saat Rifai meminta Riduansyah untuk keluar dari rumah, terlapor menolak dan bahkan mengusir Rifai dari rumah sendiri. “Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan sempat mengusir saya dari rumah sendiri,” ungkap Rifai.
Peristiwa ini berakhir dengan Riduansyah mengejar Rifai menggunakan senjata tajam jenis parang. “Saya berharap pelaku segera ditangkap, karena saat saya usir, pelaku mengancam saya dengan parang,” katanya. Akibat ancaman tersebut, Rifai dan keluarganya terpaksa tinggal di rumah kerabat lain.
Penindakan oleh Pihak Kepolisian
Polisi membenarkan adanya laporan pengancaman tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, menyatakan bahwa laporan akan langsung ditindaklanjuti. “Kami juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek untuk mendatangi TKP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rifai mengungkap bahwa Riduansyah diduga telah menguasai rumah tersebut meski hanya berstatus menumpang. Selain itu, sejumlah barang milik korban juga disebut telah dijual oleh terlapor. “Barang-barang saya juga sudah banyak yang dijual,” katanya.
Tindak Lanjut Laporan
Laporan Rifai telah diterima oleh Polrestabes Palembang dan akan segera diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Rifai berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya. Rifai mengaku takut terjadi hal yang tidak diinginkan jika Riduansyah tidak segera ditangani oleh pihak berwajib.
