Pembongkaran Rumah di Desa Karangawen Viral Setelah Perselisihan Pasangan Suami Istri
Pembongkaran sebuah rumah minimalis menggunakan alat berat di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, dan menimbulkan banyak spekulasi serta narasi yang beredar di kalangan masyarakat.
Video yang beredar, salah satunya di grup Facebook KAAP (Komunitas Anak Asli Pati), menyebutkan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai akibat dari perselisihan antara pasangan suami istri pemilik rumah. Pihak desa setempat bahkan sempat turun tangan untuk mencoba mendamaikan kedua belah pihak.
Kesepakatan Pemilik Rumah
Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pembongkaran rumah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemiliknya, AR dan RT. Sebelumnya, pihak desa telah melakukan beberapa kali mediasi guna mencari solusi alternatif bagi aset tersebut. Namun, akhirnya kedua pihak memilih untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.
“Ada kesepakatan berdua antara mereka. Itu sudah dipertemukan dan titik temunya dirobohkan,” ujar Sutiyono saat dikonfirmasi via telepon, Kamis malam.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum proses pembongkaran, pihak desa telah berusaha memberikan waktu kepada pemilik untuk mengosongkan barang-barang berharga. Proses eksekusi dilakukan setelah sempat tertunda satu hari.
Awal Mula Perceraian
Kejadian ini bermula dari perceraian AR dan RT. Pasangan ini resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kalimantan Tengah. Meskipun keduanya merupakan warga asli Pati, proses hukum dilakukan di Sampit karena pernikahan mereka dilangsungkan di sana saat keduanya sedang merantau.
Perceraian diajukan oleh pihak istri. Mengenai status kepemilikan, Sutiyono menyebutkan bahwa tanah lokasi rumah tersebut merupakan milik sang istri. Sementara itu, bangunan rumahnya merupakan harta bersama atau gono-gini yang dibangun keduanya saat bekerja di perantauan.
Awalnya, ada rencana bahwa rumah tersebut akan diberikan kepada anak semata wayang mereka yang kini menginjak usia sekolah menengah. Namun, karena muncul permasalahan baru, kesepakatan berubah menjadi perobohan.
Isu yang Beredar
Terkait isu yang beredar bahwa sang suami marah lantaran sang istri menerima lamaran pria lain sebelum pengadilan mengesahkan perceraian, Sutiyono tidak menampik kemungkinan tersebut meski mengaku tidak tahu pasti.
“Sepertinya ada benarnya, cuma kami belum tahu pastinya. Isunya memang begitu, tapi saat musyawarah di balai desa kemarin, mereka tiba-tiba sepakat minta dirobohkan saja,” tambahnya.
Saat ini, proses pembongkaran masih dalam tahap pengerjaan. Hingga saat ini, pembongkaran belum sepenuhnya rata dengan tanah demi menjaga keamanan bangunan di sekitarnya. Masih ada sisa sedikit karena lokasinya berdekatan dengan rumah saudara dan ada kendaraan juga, jadi harus hati-hati supaya tidak merusak bangunan sebelah.
Kondisi Pasca-Pembongkaran
Pasca kejadian ini, AR diketahui tinggal di rumah ibunya, sementara RT berada di rumah kerabatnya. Mereka dikabarkan akan kembali merantau dalam waktu dekat.












