Dulu Inspiratif, Kini Diduga Terlibat Narkoba

Kasus Narkoba yang Melibatkan Kapolres Bima Kota

Kasus narkoba yang melibatkan seorang perwira menengah di lingkungan Polri kembali menjadi sorotan publik. Terbaru, Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan kekecewaan dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengakuan dari Tersangka Narkoba

Perkara ini bermula dari penangkapan AKP Malaungi, mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, yang telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka kasus sabu. Dalam pemeriksaan, Malaungi mengaku menjalankan perintah atasannya, yaitu AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Menurut kuasa hukum Malaungi, Asmuni, kliennya hanya melakukan tindakan sesuai perintah atasan. Ia mengatakan bahwa Malaungi diperintahkan untuk menyimpan barang bukti sabu milik Koko Erwin. Uang sebesar Rp1 miliar tersebut dikirimkan secara bertahap ke rekening milik seorang wanita, lalu diserahkan kepada AKBP Didik melalui ajudannya.

Penjelasan dari Pihak Berwenang

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, membenarkan bahwa AKBP Didik sedang diperiksa di Mabes Polri. Menurutnya, Kapolres Bima Kota sudah dinonaktifkan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Informasi ini diungkapkan oleh pihak kepolisian setempat.

Asmuni juga menjelaskan bahwa kliennya memiliki beberapa bukti yang telah disampaikan ke penyidik. Ia menyebut bahwa semua perintah dari AKBP Didik telah tercatat dalam berita acara pemeriksaan.

Penghargaan yang Tidak Lagi Menjadi Bukti Kejujuran

Sebelum kasus ini terungkap, AKBP Didik sempat meraih penghargaan Best Inspiring and Visionary Leader 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepemimpinannya. Namun, kini penghargaan tersebut justru menjadi ironi, karena ia kini terlibat dalam kasus narkoba.

Dalam pernyataannya, AKBP Didik menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap capaian ini dapat menjadi energi positif untuk memperkuat peran Polres Bima Kota sebagai institusi yang hadir, melindungi, dan melayani masyarakat.

Latar Belakang AKBP Didik Putra Kuncoro

AKBP Didik Putra Kuncoro adalah Kepala Polres Bima Kota. Pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) setara dengan Letnan Kolonel di TNI. Ia lahir pada 30 Maret 1979 dan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Sebelum menjabat sebagai Kapolres Bima Kota, ia memiliki karier yang cukup beragam di bidang reserse dan operasional.

Karier AKBP Didik dimulai saat bertugas di Polda Gorontalo selama dua tahun. Ia kemudian pindah ke Polda Metro Jaya dengan jabatan Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Tangerang Selatan.

AKBP Didik mulai bertugas di NTB tahun 2020 dengan jabatan strategis seperti Kasubdit I Ditreskrimum, Kasubdit IV Ditreskrimsus, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolres Bima Kota menggantikan AKBP Yudha Pranata pada 14 Januari 2025.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga kepolisian. Meski sebelumnya mendapat penghargaan, kini AKBP Didik harus menghadapi konsekuensi dari tindakan yang diduga melanggar hukum. Ini menjadi peringatan bagi semua anggota polisi untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *