Penambang Emas di Sulawesi Utara Mengalami Kesulitan
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terhadap sejumlah toko emas di wilayah Sulawesi Utara menjadi perhatian publik. Salah satu toko emas yang digeledah adalah Toko Emas Srikandi, yang berlokasi di Gogagoman, Kotamobagu. Penggeledahan ini dilakukan karena dugaan keterkaitannya dengan dugaan korupsi tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR). Sebanyak lima toko emas di Manado dan Kotamobagu digeledah, namun hanya satu di antaranya berada di Kotamobagu.
Sejumlah barang bukti disita dari toko emas Srikandi. Meskipun penggeledahan telah dilakukan, sejumlah toko emas di Kotamobagu tetap beroperasi. Dari pantauan pada Selasa 3 Maret 2026 di pasar Kotamobagu, sekitar sembilan toko masih melayani jual beli emas. Namun, ada salah satu toko yang tampak dipasangi garis kejaksaan.
Deden, seorang warga, mengaku senang karena toko emas tetap berjualan. Menurutnya, hari raya Idul Fitri sudah sangat dekat. “Sebagian besar warga di Kotamobagu dan Bolmong adalah penambang. Mereka bergantung hidup disana, kalau emas tidak ada yang beli maka ekonomi mereka akan sulit,” tegasnya.
Sementara itu, Yoga, seorang penambang, mengaku kesulitan berjualan emas. Ia mengatakan toko emas yang buka hari ini hanya membeli perhiasan saja. “Kami yang berjualan emas hasil tambang tidak dibeli,” kata dia. “Yang dibeli hanya perhiasan saat ini, makanya kami sangat kesulitan,” tuturnya. Dirinya berharap ada solusi dari pemerintah terkait hal ini.
Tegar, Penambang Asal Modayag Harus Pulang dengan Tanah Kosong
Tegar, seorang penambang asal Modayag, harus pulang dengan tanah kosong. Niatan untuk menjual emas ke pasar Kotamobagu berakhir tanpa hasil. Pasalnya, para pembeli emas hasil tambang yang ada di pasar Kotamobagu gulung tikar. Mereka tak lagi melayani pembelian emas karena takut terkena operasi.
“Saya datang untuk jual emas, tapi tak ada yang beli,” ujarnya ketika ditemui Selasa 3 Maret 2026 di Kotamobagu. Ia mengaku terpaksa mencari penjual hingga ke Manado. “Dulu kami yang dicari pembeli, sekarang kami kesulitan,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Sandy, warga Dumoga. Menurutnya, sebagian besar warga bergantung dari pertambangan. “Tapi ketika pembeli tak ada, kami yang susah,” ungkap dia. “Belum lagi menghadapi Idul Fitri yang sudah didepan mata,” ucapnya. Ayah satu orang anak ini mengatakan operasi yang terjadi dalam dua pekan terakhir ini sangat mengganggu kerja-kerja penambang. “Susah sekali. Bahkan ada yang menahan emas mereka hingga dua kilogram,” ungkap dia. Dirinya berharap ada solusi terhadap bagi para penambang.
Nama 5 Toko yang Digeledah Kejati Sulut
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) bergerak cepat mengusut dugaan korupsi tambang milik PT Hakian Wellem Rumansi (PT HWR). Pada Senin (2/3/2026), penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan aset di lima toko emas yang tersebar di Kota Manado dan Kota Kotamobagu. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran emas hasil produksi PT HWR selama periode 2005 hingga 2025 di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Berikut adalah nama-nama toko yang digeledah:
- Toko Emas Bobby, Jalan Walanda Maramis, Manado
- Toko Istana Jewerly, Jalan S. Parman, Manado
- Toko Emas London, Jalan Walanda Maramis, Manado
- Haji Murni, Marina Plaza, Manado
- Toko Emas Srikandi, Gogagoman, Kotamobagu
Dalam proses penggeledahan, tim penyidik mendapat pengawalan ketat dari personel Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal). Sejumlah barang berharga turut diamankan dan diangkut penyidik karena dinilai memiliki relevansi kuat dengan perkara yang sedang ditangani.
Akademisi Tanggapi Soal Toko Emas Digeledah Kejati
Penggeledahan sejumlah toko emas di wilayah Sulawesi Utara tengah menjadi perhatian publik. Seperti yang diketahui Kejaksaat Tinggi Sulawesi Utara melakukan penggeledahan toko emas di Manado dan Kotamobagu pada Senin (2/3/2026). Salah satu lokasi penggeledahan berada di kawasan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Menanggapi hal itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado, Toar Palilingan, menduga penggeledahan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kita belum tahu pasti, tapi kalau melihat konteksnya toko emas, dugaan saya lebih dekat ke tindak pidana pencucian uang,” ujar Toar Palilingan kepada Tribun Manado, via telepon, Senin (2/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, TPPU dapat disidik bersamaan dengan tindak pidana asal atau secara terpisah. Menurutnya, aktivitas jual beli emas kerap dikaitkan dengan peredaran hasil tambang ilegal, terutama di daerah yang memiliki aktivitas pertambangan.
Toko Emas di Manado dan Kotamobagu Digeledah
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) melakukan penggeledahan terhadap empat toko emas di Manado dan Kotamobagu, Senin (2/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti penyidikan terkait dugaan penjualan emas hasil tambang.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut, Ery Yudianto, menjelaskan langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. “Ini melengkapi bukti apa yang dilakukan oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang kita periksa, hasil penambangan emas dijual ke beberapa toko antara lain Toko Bobby dan Toko Istana,” ujar Ery Yudianto kepada Tribun Manado.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti penting. “Kita mendapatkan barang bukti itu, antara lain transaksi penjualan, kemudian komunikasi pihak PT HWR kepada toko tersebut, dan barang bukti emas yang kita dapatkan,” jelasnya.
Warga Kaget
Suasana di kawasan Pasar 45, Kota Manado, Sulut, Senin (2/3/2026), mendadak heboh. Sejumlah petugas dari Kejati Sulut terlihat melakukan penggeledahan di Toko Emas Bobby yang berada di Jalan Walanda Maramis, Pinaesaan, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Kedatangan tim Kejaksaan itu sontak menarik perhatian warga dan para pedagang.
Aktivitas jual beli sempat melambat karena banyak pengunjung yang penasaran dan berkerumun di sekitar lokasi. Dari informasi yang diterima, petugas Kejati Sulut datang membawa sejumlah berkas. Mereka langsung masuk ke dalam toko emas dan membatasi akses keluar masuk selama proses penggeledahan berlangsung.












