Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala wilayah hasil pemilihan kepala daerah 2024 yang digunakan mengajukan sengketa perselisihan hasil di tempat Mahkamah Konstitusi (MK) diselenggarakan pada pertengahan Maret 2025. Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR juga pemerintah.
“Secara teknis mungkin saja mereka akan dapat dilantik di tempat pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat,” kata Rifqi usai rapat kerja (raker) dalam Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU dalam MK pada waktu ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang digunakan dismissal.
“Ya kita tunggu hasil putusan MK, dikarenakan amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang mana pertama ada yang mana nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses pada MK,” ucap Rifqi.
Sebelumnya, Komisi II DPR sama-sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara pemilihan (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala tempat yang tersebut tak bersengketa di tempat Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedianya, pelantikan akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025. Setidaknya, ada 21 gubernur juga duta gubernur terpilih yang akan dilantik. Kemudian, 225 bupati kemudian perwakilan bupati, dan juga 50 wali kota lalu perwakilan wali kota juga tak mengajukan sengketa.












