Ciptawarta.com JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengoreksi keras usulan pengaplikasian dana zakat untuk pembiayaan inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG). Diketahui, usulan ini sebelumnya disuarakan oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, pengaplikasian dana zakat untuk MBG sebagai usulan yang mana salah kaprah juga melenceng dari Inisiatif Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR sudah menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.
“Yang saya tahu, DPR telah terjadi menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan. Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada bulan Juli atau Agustus 2024, kenapa tanpa peringatan Ketua DPD RI mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini adalah seperti mimpi pada siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).
Menurut dia, MBG adalah Proyek Pemerintahan Presiden Prabowo yang tersebut tercantum di RPJMN 2025-2029. Narasumber anggaran inisiatif pemerintah itu dari APBN.
“Tentu pemerintah sudah ada memiliki skema menyukseskan MBG. Kita juga mesti percaya, pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang dimaksud diperlukan. Usulan pengaplikasian dana zakat untuk MBG jelas bukan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada ajaran islam, zakat hanya saja diperuntukkan untuk delapan kelompok (asnaf), yakni; fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (muallaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, lalu musafir yang digunakan kehabiasan uang.
“Sesederhana ini memahami peruntukan zakat, apakah 82,9 jt pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” tuturnya.
Toha sangat menyayangkan usulan yang disampaikan Ketua DPD RI. Dia bukan menafikan bahwa kondisi keuangan negara ini belum baik, tapi usulan itu mestinya yang digunakan mencerdaskan, tidak menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.
“Apa kita tega mengategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, inisiatif MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” pungkasnya.
