Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memohonkan pada Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) lalu Sertifikat Hak Milik (SHM) pada area pagar laut Daerah Tangerang, Banten.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku, belum mengetahui proses SHGB serta SHM di tempat menghadapi pagar laut itu bisa jadi terbit. “Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat mampu keluar,” kata Dasco ketika ditemui pada Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Kamis (23/1/2025).
Kendati demikian, Dasco mengajukan permohonan tegas agar sertifikat bangunan pada area pagar laut misterius itu mampu dicabut oleh Menteri ATR. “Tapi yang dimaksud pasti DPR memohonkan terhadap Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada,” tegasnya.
Permintaan itu dikakukan lantaran Dasco telah dilakukan menerima laporan dari Komisi IV DPR ihwal sertifikat itu berada di dalam melawan laut. “Karena kemarin Komisi IV sudah ada memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang tersebut ada itu berada dalam lokasi air laut, demikian,” tandasnya.
