Ciptawarta.com JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera resmi dilaporkan simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (30/1/2025) siang. Eneng menjelaskan, laporan itu dilayangkan lantaran Mardani sudah pernah melanggar kode etik dengan menghina Partai Gelora ketika di area acara resmi DPR.
“Terkait aduan saya itu kalau saya bilang menyalahi kode etik. Karena ia terus-menerus mengolok-ngolok Partai Gelora dengan partai 0 koma. Dan tidak ada hanya sekali sekali, ia pun suka mengolok-ngolok, terus-menerus mengolok-ngolok Partai Gelora,” kata Ika usai melaporkan ke MKD.
Ika menilai Mardani sudah ada menyalahi kode etik sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR. Ia mempermasalahkan pernyataan Mardani ketika acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas juga Lembaga Kehumaniteran Peduli Palestina’ pada Selasa (21/1/2025).
“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidaklah terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP kan. Di mana di tempat acara itu ia menjelaskan mengolok-ngolok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang dimaksud terbahak-bahak,” kata Ika.
“Itu telah kalau saya pikir telah melanggar kode etik ya dikarenakan ia selaku anggota dewan, sebagai Ketua BKSAP juga seharusnya tidak ada sepeti itu bicaranya,” tambahnya.
Ika melaporkan Mardani menghadapi dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.
“Laporan dugaan pelanggaran kode etik menghadapi pernyataan teradu di sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan juga Lembaga Humanitarian Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 untuk Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak ada adil dan juga lebih tinggi utamakan golongannya yang mana diadakan secara sadar terbuka yang dimaksud ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh publik luas,” bunyi laporan dari pihak Ika.
Sekadar informasi, pernyataan kontroversial Mardani itu terjadi ketika perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya di membantu Palestina.
Ketika Hadi mengatakan kerja sejenis dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan juga Gelora, Mardani secara tiba-tiba menyela, “PKS jangan dekatin ke Gelora,” ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
Aksi yang dimaksud terekam di siaran segera di dalam TVR Parlemen kemudian memicu hujatan dari netizen di tempat media sosial. “Mardani Ali Sera ketawa terbahak-bahak panjang sekaligus berdalih mengungkapkan bercanda di menit 03:06 kemudian 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI,” tandas Ika.
