Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengajukan permohonan Kementerian ESDM segera memberikan penjelasan ke penduduk tentang penataan pemasaran elpiji 3 Kg . Hal itu menyusul keluhan warga persoalan kelangkaan elpiji 3 Kg.
“Penjelasan dari Kementerian ESDM sangat penting untuk meredam kebingungan serta kegundahan warga dan juga menegaskan bahwa transaksi jual beli elpiji 3 Kg tetap saja masih dapat diadakan melalui pangkalan-pangkalan resmi dari agen-agen penjualan,” kata Eddy, Awal Minggu (3/1/2025).
Anggota Komisi XII DPR ini berpandangan, penataan harus segera diadakan terhadap para pengecer yang digunakan selama ini keberadaannya paling dekat dengan hunian masyarakat. “Penataan penting serta sebaiknya dijalankan segera agar para pengecer tetap saja bisa saja memasarkan elpiji 3 Kg melalui sistem pendataan lalu pengawasan yang tersebut ketat,” ujarnya.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, para pengecer adalah ujung tombak pemasaran ritel yang digunakan secara langsung dapat diakses publik pada sekitar tempat tinggalnya.
“Kehadiran pengecer penting agar publik bukan perlu menghabiskan ongkos membeli elpiji 3 Kg di area agen-agen transaksi jual beli yang sangat mungkin saja lokasinya terpencil dari tempat tinggal warga,” tuturnya.
Eddy mengungkapkan, pemantauan terhadap pricing policy rutin berada di tempat luar jangkauan pemerintah dikarenakan nilai tukar jual elpiji 3 Kg di area pengecer dapat berbeda-beda.
“Namun apabila para pengecer ini terdaftar resmi kemudian terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa jadi mengontrol aktivitas pelanggan juga publik tidak ada akan terkendala membeli elpiji 3 Kg di tempat lingkungan tempat tinggalnya,” kata dia.
“Jika di praktiknya diketahui ada pengecer-pengecer yang digunakan nakal kemudian berjualan elpiji 3 Kg di tempat luar ketentuan yang tersebut telah terjadi ditetapkan, berikan sanksi dalam bentuk pencabutan alokasi elpiji 3 Kg lalu umumkan terhadap warga sekitar,” tegasnya.
