Ciptawarta.com JAKARTA – otoritas memutuskan mengizinkan kembali pengecer berjualan elpiji tabung ukuran 3 kilogram (kg). Kebijakan ini diambil menyusul reaksi rakyat yang memprotes keras larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg per 1 Februari 2025.
Larangan yang disebutkan menghasilkan rakyat kesulitan mendapatkan elpiji. Di banyak tempat, antrean panjang terjadi untuk sanggup mendapatkan elpiji bersubsidi 3 kg.
Anggota Komisi XIII DPR Arisal Aziz mengapresiasi respons cepat Presiden Prabowo yang digunakan kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji bersubsidi 3 kg.
“Alhamdulillah, Pak Prabowo benar-benar mendengarkan jeritan publik bawah. Sebab, apabila pengecer dilarang berjualan elpiji 3 kg, dampaknya luar biasa. Mulai dari konsumsi rumah tangga yang digunakan kesulitan mendapatkan elpiji termasuk para pelaku UMKM, warung-warung makan di area masyarkat bawah yang mana selama ini menggunakan elpiji bersubsidi. Efek dominonya sungguh luar biasa,” kata legislator dari dari Fraksi PAN ini, Kamis (6/2/2025).
Politikus dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II ini juga mengapresiasi langkah cepat Menteri Koordinator Sektor Pangan Zulkifli Hasan yang dengan segera turun ke lapangan untuk mengecek kondisi warga di tempat tingkat bawah terkait dengan keluhan warga lalu ketersediaan stok elpiji 3 kg dalam lapangan.
“Pak Zulhas mendengarkan segera jeritan rakyat pada bawah. Ini adalah penting dijalankan manusia pembantu Presiden untuk mengetahui segera apa yang dimaksud terjadi dalam bawah,” urainya.
Dikatakan Arisal Aziz, sebagai delegasi rakyat, dirinya juga mendapatkan berbagai keluhan dari konstituen ketika ada kebijakan larangan pengecer berjualan elpiji 3 kg.
“Masyarakat berbagai yang digunakan menyampaikan aspirasi bahwa kebijakan itu memberatkan rakyat dalam bawah. Karena itu, ketika sekarang Pak Presiden Prabowo memutuskan untuk kembali mengizinkan pengecer berjualan elpiji 3 kg, itu menunjukkan bagaimana Pak Presiden punya itikad baik juga keberpihakan terhadap rakyat kecil,” urainya.
Di sisi lain, Arisal Aziz mengingatkan agar pengawasan distribusi elpiji bersubsidi ditingkatkan sehingga penyaluran subsidi gas tidaklah salah sasaran.
