Ciptawarta.com JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat akan dilakukan di area Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.
“Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri mengenai retreat di tempat Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Hari Jumat (14/2/2025).
Dia mengungkapkan sebelumnya memang sebenarnya ada rencana anggaran kegiatan yang dimaksud dilaksanakan sharing antara Kemendagri serta pemerintah daerah. Namun, setelahnya dijalankan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.
Hasan menjawab pertanyaan umum terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di tempat berada dalam upaya pemerintah yang digunakan gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat di dalam Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan terhadap setiap kepala wilayah yang baru terpilih di waktu dua minggu.
Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan institusi belajar juga latihan (diklat) terhadap para kepala wilayah terpilih selama minimal satu bulan.
“Sekarang kedua diklat itu disatukan belaka di 7 hari. Kerja serupa dua lembaga ini menghemat biaya juga waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak ada efisiensi, hal ini justru perintah UU yang tersebut dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE pergi dari menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah kemudian Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
“Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan juga Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di tempat Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.
