Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi:

Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Hasan Nasbi: Proses yang dimaksud mana Dijalani Kemendagri Sesuai Aturan

Ciptawarta.com JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons beberapa pihak yang tersebut melaporkan pelaksanaan retreat kepala tempat di dalam Akademi Militer (Akmil), Daerah Perkotaan Magelang pada 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kementerian Dalam Negeri pasti punya mekanisme sendiri yang digunakan mampu dipertanggungjawabkan,” kata Hasan di tempat Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Hari Senin (3/3/2025).

Hasan meyakini proses yang dijalani Kemendagri di pelaksanaan retreat sudah pernah sesuai dengan aturan.

“Dan kami yakin proses yang tersebut dijalani oleh Kementerian Dalam Negeri itu sudah ada sesuai dengan aturan, telah transparan kemudian mampu dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Koalisi Warga Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retreat kepala tempat ke KPK pada Hari Jumat (28/2/2025).

Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retreat bertentangan dengan regulasi. Bahkan, Ferry menyampaikan ada kejanggalan retreat kepala wilayah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebagai perusahaan yang tersebut mempersiapkan retreat lantaran dimiliki kader Partai Gerindra.

Pada kesempatan itu, Perhimpunan Bantuan Hukum kemudian HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan ke KPK.

Annisa Azahra dari PBHI mencurigai keterlibatan PT Lembah Tidar pada acararetreat ini, mengingat pengurusnya merupakan kader Partai Gerindra yang tersebut masih aktif.

Dugaan lainnya adalah kepala tempat terpilih diwajibkan membayar biaya keikutsertaan tanpa transparansi.

Selain itu, tidaklah ditemukan bukti bahwa PT Lembah Tidar melalui proses tender yang tersebut sah. Bahkan, PBHI menilai penyelenggaraan anggaran Rp11 miliar untuk acara ini tidak ada sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

Exit mobile version