Ciptawarta.com JAKARTA – Kemampuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 4,1 ton narkoba di 2 bulan diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut Sahroni, peredaran narkoba di tempat Indonesia telah sangat mengkhawatirkan.
“Komisi III mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mana berhasil menyapu bersih tindakan hukum narkoba pada Tanah Air. Di sisi lain, jumlah agregat sebesar ini juga menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dalam Indonesia sudah ada sangat mengkhawatirkan,” ujar Sahroni di keterangannya, Kamis (6/2/2025).
“Tapi hasil ini membuktikan bahwa Bareskrim Polri bisa saja bekerja luar biasa di menyelamatkan belasan jt generasi muda,” sambung politikus Partai Nasdem ini.
Sahroni berharap Polri dan juga Badan Narkotika Nasional (BNN) dapat bekerja mirip dengan Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang yang dimaksud untuk mengungkap peran bandar besar.
“Ikuti aliran uangnya. Kalau jeli, uang sebesar itu pasti mengalir ke hanya saja beberapa pihak saja. Nah mereka-mereka itulah musuh utama kita yang mana sebenarnya, bandar-bandar besar, seperti Fredy Pratama itu. Negara harus berani perangi bandar besar. Biar terputus rantai supply-nya,” ujar Sahroni.
Dia pun mengawasi dengan pengungkapan sebesar ini, memberi sinyal bahwa Indonesia serius di memerangi narkoba. “Tapi dari pengungkapan sebesar ini juga menjadi sinyal bahwa negara tiada tunduk pada bandar narkoba. Malah ini sinyal konflik untuk mereka. Negara selalu penting pada memberantas narkoba,” pungkasnya.
Diketahui, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap 6.881 persoalan hukum narkotika pada periode Januari-Februari 2025. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan ada 9.586 terdakwa dengan total barang bukti sebanyak 4,1 ton narkoba.
Barang bukti yang disebutkan setara dengan Rp2,7 triliun bila dikonversi ke pada rupiah. Melalui pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga telah lama berhasil menyelamatkan 11.407.315 jiwa.












