Dediyanto Menegaskan Tidak Pernah Menerima Bantuan Sosial
Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Ia juga menyatakan bahwa secara administratif, ia tidak pernah mengajukan permohonan untuk dimasukkan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima bansos.
Dediyanto menjelaskan bahwa DTSEN adalah basis data nasional yang mencakup seluruh warga negara dan dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bersurat atau meminta agar dimasukkan ke dalam DTSEN, apalagi sebagai penerima bansos. “Semua warga negara ada di data itu, tinggal berada di kelompok mana,” ujarnya.
Ia menilai penempatannya dalam kelompok Desil 4 tidak tepat. Seharusnya, posisinya berada di kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi, seperti Desil 9 atau 10. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia ingin melakukan perbaikan data.
Tegaskan Tak Pernah Terima Bansos
Lebih lanjut, Dediyanto menegaskan bahwa sejak dulu hingga saat ini, dirinya tidak pernah menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun. Bahkan, ia menolak bantuan tersebut karena merasa masih banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
“Sejak menikah hingga sekarang, saya tidak pernah menerima bantuan sosial. Bahkan saya menolak bantuan tersebut karena merasa masih banyak yang lebih berhak,” tegasnya.
Klarifikasi ini penting untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan fitnah. “Semakin ke sini, informasinya makin berkembang seolah-olah saya menerima bansos. Ini perlu diluruskan,” katanya.
Proses Perbaikan Data Butuh Waktu
Terkait posisinya dalam DTSEN, Dediyanto mengaku telah berupaya melakukan perbaikan data agar disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut telah menyampaikan komplain melalui sistem DTSEN. Namun, proses perbaikan data tersebut membutuhkan waktu, bahkan bisa mencapai sekitar tiga bulan.
“Perbaikan data itu ada prosesnya, tidak bisa langsung. Tapi saya sudah berusaha melalui berbagai cara agar data tersebut segera diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, penentuan kelompok kesejahteraan dalam DTSEN menggunakan indikator dari Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini membuat proses perbaikan data cukup rumit dan memakan waktu lama.
Bantah Isu Soal Beasiswa
Menanggapi pertanyaan publik terkait riwayat beasiswa, Dediyanto mengakui pernah menerima beasiswa saat masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan isu bansos yang saat ini beredar.
“Kalau beasiswa, itu memang pernah, baik dari perbankan maupun karena prestasi akademik dan organisasi saat kuliah. Istri saya juga demikian. Tapi itu tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ungkapnya.
Dediyanto kembali menegaskan komitmennya untuk tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah karena merasa masih banyak masyarakat lain yang lebih membutuhkan. “Prinsip saya jelas, saya tidak akan menerima bantuan sosial karena masih ada yang lebih layak,” tutupnya.
Awal Mula Masalah
Masalah ini bermula saat seorang petugas yang mengaku berasal dari Kementerian Sosial mendatangi kediaman orang tua Dediyanto. Dari situ, keluarga mulai menelusuri dan menemukan fakta mengejutkan bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bansos.
Keluarga pun mengajukan penghapusan data melalui jalur resmi. Namun, upaya tersebut ternyata belum mampu menyelesaikan masalah secara permanen. Pada tahun 2025, nama yang sama kembali muncul dalam daftar penerima. Keluarga kembali bereaksi dengan mengajukan surat resmi ke pihak kelurahan, pada tahun 2026, kejadian serupa kembali terulang.












