Ciptawarta.com JAKARTA – Menteri Keamanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) sanggup selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.
Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa jadi selesai kurang lebih lanjut satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk mengatur kelompok kerja pemerintah pada rapat di Panja RUU TNI.
“Sekjen Kementerian Keamanan untuk mengawasi kelompok kerja yang tersebut akan mendiskusikan 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini mampu selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” kata Sjafrie usai rapat kerja di tempat Komisi I DPR pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Sjafrie menyerahkan terhadap Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. eksekutif siap segera membahasnya.
“Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap,” ujarnya.
Ada tiga subtansi yang mana akan dibahas di revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, lalu penempatan prajurit di area kementerian dan juga lembaga.
“Kami dari pemerintah berterima kasih melawan niat baik serta mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk setiap saat lebih banyak profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di area di meningkatkan kemampuan itu,” katanya.
