Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden

Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden

Ciptawarta.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah terjadi menerima 15 usulan pelantikan kepala tempat yang tersebut telah lama mendapat putusan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Dari total itu, 2 usulan terkait pelantikan Gubernur dan juga Wakil Gubernur, sementara sisanya terkait Kepala Kabupaten kemudian Wali Kota.

Hal itu diungkapkan Tito ketika Rapat Kerja (Raker) sama-sama Komisi II DPR RI dalam Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Hari Senin (10/3/2025).

Tito mengatakan, beberapa orang KPUD telah melakukan penetapan dan juga pengusulan ke DPRD ihwal pelantikan kepala daerah.

“Dan dari DPRD semuanya telah mengajukan usulan ke pemerintah untuk Provinsi atau Gubernur untuk Presiden melalui Kemendagri, telah kami terima dua-duanya, serta untuk 13 lagi yang harus diterbitkan SK Mendagri juga telah kami terima,” tutur Tito.

Dari materi yang digunakan dipaparkan, wilayah yang tersebut mengusulkan pelantikan kepala area yakni Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Papua Pegunungan. Untuk wilayah lainnya ada Kota Jayapura, Aceh Timur, Mandailing Natal.

Kemudian Pasaman Barat, Lamandau, Buton Tengah, Berau, Jeneponto, Puncak, Pamekasan, Halmahera Utara, Belu, dan juga Mimika.

“Sesuai dengan aturan bahwa sejak diterima pemerintah diberi waktu 20 hari untuk melakukan melaksanakan penetapan kemudian penerbitan baik Keppres untuk Gubernur atau SK Mendagri untuk Kepala Daerah Wali Kota. Kami masih memiliki waktu,” ucap Tito.

Tito menyampaikan, untuk Gubernur terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sementara Kepala Daerah serta Wali Pusat Kota akan dilantik oleh Gubernur terpilih.

“Kemudian untuk pelantikannya, untuk Gubernur oleh Presiden. Karena pelantikan serentaknya sekali yang digunakan kemarin yang besar, maka bupati wali kotanya dilantik oleh para gubernur masing-masing,” terang Tito.

“Yang lainnya kita mengawaitu hasil PSU. Begitu selesai, segera lantik secepat mungkin. Jadi tak diserentakan mengawaitu yang lain,” pungkasnya.

Exit mobile version