Ciptawarta.com JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pihaknya belum menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri). Puan menyampaikan draf RUU Polri yang beredar di tempat media sosial bukanlah draf resmi.
Hal itu disampaikan Puan pada waktu ditanya wartawan terkait beredarnya Surpres RUU Polri di area media sosial. “Surpres (RUU Polri), saya tegaskan sampai ketika ini belum diterima pimpinan DPR,” kata Puan seusai Rapat Paripurna ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan juga menegaskan Daftar Inventarisasi Permasalahan (DIM) RUU Polri yang tersebut beredar pada waktu ini bukanlah draf resmi. Sebab, pimpinan DPR hingga pada waktu ini belum menerima Surpres RUU Polri.
“Jadi kami pimpinan DPR belum menerima surpres tersebut. Jadi kalau sudah ada ada DIM yang mana beredar, itu tidak DIM resmi. Itu kami tegaskan,” ujar putri dari Megawati Soekarnoputri ini.
