Wamendagri Ungkap Lucky Hakim Minta Maaf oleh sebab itu Liburan ke Negeri Matahari Terbit Tanpa Izin

Wamendagri Ungkap Lucky Hakim Minta Maaf oleh sebab itu Liburan ke Negeri Matahari Terbit Tanpa Izin

Ciptawarta.com JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa Pimpinan Daerah Indramayu Lucky Hakim sudah pernah memohonkan maaf pasca pergi liburan ke Jepang. Bima Arya menuturkan, Kemendagri akan masih memanggil Lucky Hakim untuk memberikan penjelasan terkait keberangkatannya ke Jepang.

“Pak Kepala Kabupaten telah komunikasi kemudian ungkapkan permohonan maaf. Tapi kami minta beliau ke Kemendagri untuk jelaskan secara langsung,” kata Bima Arya pada waktu dihubungi wartawan, Mulai Pekan (7/4/2025).

Dia menerangkan, pihaknya bukan menerima pengajuan izin dari Lucky Hakim yang berangkat ke Jepang. “Tidak ada ajuan izin ke luar negeri dari Kepala Daerah Indramayu,” ujar dia.

Di sisi lain, Bima Arya menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 76 Ayat (1) huruf i tentang Pemerintahan Daerah, kepala area (KDH) kemudian delegasi kepala wilayah (WKDH) harus mendapatkan izin dari Mendagri sebelum bepergian ke luar negeri.

Dia juga merinci, ada sanksi bagi kepala tempat serta delegasi kepala tempat yang mana melanggar aturan tersebut. Meski demikian, Kemendagri akan melakukan pemanggilan terlebih dulu untuk memohonkan penjelasan Lucky Hakim.

“Sanksi terkait larangan yang disebutkan sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau duta gubernur dan juga oleh menteri untuk bupati dan/atau perwakilan bupati atau wali kota dan/atau duta wali kota,” pungkasnya.

Exit mobile version