Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar

Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar

Ciptawarta.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait persoalan hukum dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) serta turunannya pada bidang kelapa sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.

MAN diduga menerima suap Rp60 miliar untuk memberikan putusan onslag atau lepas terhadap tiga terdakwa korporasi, yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, lalu Musim Mas Group.

MAN diketahui miliki kekayaan sebanyak Rp3.168.401.351. Hal itu sebagaimana termuat pada laporan harta kekayaan pengurus negara ( LHKPN ) yang tersebut dikelola KPK.

Harta MAN yang tersebut juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Ibukota Pusat itu terdiri dari empat bidang tanah yang tersebar di tempat Daerah Perkotaan Sidenreng Rappang dan juga Perkotaan Tegal yang tersebut total nilainya mencapai Rp1.235.000.000.

Kemudian, kekayaan merupakan alat transportasi yang digunakan terdiri dari sepeda gowes motor tahun 2011 senilai Rp4 jt serta mobil CRV tahun 2011 senilai Rp150 juta. Total nominal keduanya Rp154 juta.

Selanjutnya, kekayaan Muhammad Arif Nuryanta lainnya dalam bentuk harta bergerak Rp91 juta, surat berharta Rp1,1 miliar, kas kemudian setara kas Rp515.855.801, harta lainnya Rp72.545.550, juga tiada tercatat mempunyai hutang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *