Informasi Terpercaya dan Terkini
Hukum  

KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Ciptawarta.com JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK menyita sepeda gowes motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil . Penyitaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jabar juga Banten atau Bank BJB.

Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang digunakan ada di area barang bukti elektronik yang mana berhasil disita. Dia menyebut, tak hanya sekali barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang mana disita.

“Ada kendaraan lalu yang lainnya (yang disita),” kata Asep di konferensi persnya, Hari Jumat (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jikalau motor yang tersebut berada di tempat kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah pada waktu melakukan penggeledahan.

“Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait perkara yang disebutkan pada Awal Minggu (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK sudah pernah mengumumkan lima terperiksa tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan.

Salah satu dari lima terperiksa itu adalah eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto. Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik serta Sophan Jaya Kusuma yang mana merupakan pihak swasta.

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, lalu elektronik melalui enam agensi. Kemudian, ditemukan sebagian kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang mana dianggarkan dengan yang dimaksud diterima media.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *