Informasi Terpercaya dan Terkini
News, Opini  

Zakir Naik Pemasukan dari YouTube Bukanlah Halal Menurut Fatwa Saya

"Kontroversi Zakir Naik: Pendapatan YouTube Tidak Layak Menurut Saya"

ciptawarta.com – Penceramah kontroversial Dr. Zakir Naik mengeluarkan fatwa terbaru tentang program monetisasi YouTube. Dalam kunjungannya di Karachi, pendiri Peace TV tersebut mengungkapkan kekhawatirannya tentang monetisasi YouTube yang dianggapnya haram berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Menanggapi pertanyaan dari audiens, Dr. Zakir Naik menyoroti masalah etika seputar pendapatan iklan, terutama konten yang menampilkan wanita dan musik. “Bahkan jika Anda memblokir iklan alkohol, masih akan ada iklan yang tidak pantas menampilkan wanita yang tidak dapat dikendalikan,” katanya dilansir oleh Islamic Information, Kamis (10/10/2024).

Dr. Zakir Naik juga menunjukkan bahwa meskipun memiliki pengikut yang besar dan potensi penghasilan yang signifikan, banyak saluran yang membagikan ulang kontennya menggunakan thumbnail dengan gambar wanita, yang menyimpang dari pesan aslinya. Saluran-saluran ini sering kali menerima lebih banyak penayangan daripada konten resminya.

Dia juga menyebutkan bahwa klip-klipnya telah dibayangi, sehingga mengurangi jumlah penayangan, meskipun keterlibatan audiens telah meningkat sejak kedatangannya di Pakistan. Lantaran itu, Zakir Naik menyarankan para pembuat konten untuk tidak mencari keuntungan melalui saluran yang tidak pantas. Dia menekankan fokus pada iman daripada monetisasi akan membawa berkah yang lebih besar dan tidak berdampak negatif pada mata pencaharian.

Zakir Naik telah diburu oleh pihak berwenang negara asalnya, India, sejak 2016 silam. Lantaran statusnya sebagai buron, dia mencari tempat aman di beberapa negara. Pada 2017, dia pergi ke Malaysia dan menjadi penduduk tetap di sana untuk berlindung. Pemerintah India telah meminta Malaysia untuk mengekstradisi penceramah tersebut. Namun permintaan itu tidak dipenuhi karena Interpol menolak mengeluarkan Red Notice untuk penangkapan pria kelahiran Mumbai tersebut. Malaysia pada tahun 2019 juga menentang tegas ekstradisi Zakir Naik karena menganggap penceramah tersebut tidak akan mendapat keadilan di India.

Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik diburu oleh pihak berwenang dari negara asalnya. Yaitu, karena kasus pencucian uang, ujaran kebencian, dan tuduhan menghasut aksi terorisme. Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk Islam radikal di saluran Peace TV. Saluran tersebut dilarang tayang di India, tetapi diperkirakan memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. Lantaran hal tersebut, negara-negara lain juga ikut melarang saluran tersebut termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *