Ciptawarta.com JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK ) Asep Guntur Rahayu sudah pernah mengesahkan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK). Pemanggilan terhadap RK berkaitan dengan tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan di tempat PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan juga Banten atau Bank BJB.
Namun Asep belum merincikan kapan tanggal pastinya RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Sebab untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.
“Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, kayaknya di area awal minggu ini (saya) sudah ada tanda tangan untuk pemanggilannya, apakah nanti, lihat dipanggil, kalau nggak salah dipanggil di tempat sini. ditunggu semata ya yang tersebut hadir, akibat kita juga perlu informasi yang mana lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini,” kata Asep pada konferensi pers, Hari Jumat (11/4/2025).
Dia menegaskan, pemangilan RK ini dibutuhkan untuk mengkonfirmasi beberapa alat bukti yang mana telah terjadi dikumpulkan KPK. Adapun barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dimaksud dilaksanakan pasukan penyidik KPK.
“Tentu pemanggilan itu di rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang tersebut pada waktu ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di tempat laboratorium kita juga kita olah dulu,” ujarnya.
Lebih rinci barang bukti yang dimaksud sudah pernah dikumpulkan KPK di perkara ini, seperti elektronik ataupun kendaraan.
“Untuk apa yang digunakan disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang mana lainnya, ada kendaraan juga yang mana lainnya. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merk itu,” pungkasnya.