Pengertian Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu dasar dalam menentukan siapa saja yang layak menerima berbagai bentuk bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nelayan dan Petani (BPNT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Salah satu elemen penting dalam DTKS adalah desil, yaitu indikator yang digunakan untuk membagi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka.
Desil mengacu pada pembagian kelompok masyarakat ke dalam sepuluh bagian, mulai dari yang paling miskin hingga yang tergolong mampu. Dengan adanya pembagian ini, pemerintah dapat lebih mudah menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.
Rincian Pembagian Desil
Secara umum, DTKS membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil dengan rincian sebagai berikut:
-
Desil 1–4
Kelompok ini terdiri dari masyarakat yang termasuk miskin dan sangat miskin. Mereka memiliki hak untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah.
Rata-rata penghasilan keluarga di desil 1–4 berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan, tergantung wilayah dan kondisi ekonomi daerah.
Mengetahui posisi desil ini sangat penting agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima manfaat program seperti PKH, BPNT, PBI JKN, atau BLT Kesra. -
Desil 5–7
Kelompok rentan miskin yang biasanya tetap bisa menerima bantuan tertentu jika anggaran memungkinkan. -
Desil 8–10
Kelompok masyarakat yang tergolong mampu dan tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Singkatnya, semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonomi keluarga tersebut.
Cara Cek Desil Secara Online
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui posisi desil keluarga di DTKS, pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial RI. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai identitas.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil berupa nama penerima, NIK dan alamat, jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan bansos, dan posisi desil (1–10) dalam DTKS.
Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, kamu juga bisa mengetahui posisi desil keluarga melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang status bantuan sosial mereka.
Jika mengalami kendala akses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor kelurahan/desa atau Dinas Sosial setempat.
Cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian petugas akan membantu mengecek status desil di database DTKS.
Proses Pembaruan Data
Apabila nama belum terdaftar atau data belum sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Untuk itu, dibutuhkan dokumen-dokumen seperti KTP dan KK asli, Surat keterangan penghasilan (jika tersedia), serta bukti domisili.
Dengan melakukan pembaruan data, masyarakat dapat memastikan bahwa informasi yang tercatat dalam DTKS akurat dan sesuai dengan kondisi terkini. Hal ini sangat penting agar mereka tetap mendapatkan hak-hak yang seharusnya diperoleh.
