JAKARTA,
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau lebih dikenal sebagai Gus Yahya, mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan Rais Aam PBNU guna membahas konflik internal yang terjadi. Namun hingga saat ini belum ada respons dari pihak Rais Aam.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (26/11/2025), Gus Yahya menjelaskan bahwa ia telah mengirim pesan kepada Rais Aam pada hari Jumat untuk meminta waktu bertemu. Ia mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada jawaban, dan ia akan terus menunggu. Jika tidak ada respons, ia berencana mengirim pesan kembali untuk meminta pertemuan.
Menurut Gus Yahya, keinginan untuk bertemu dan menjelaskan situasi kepada Rais Aam dilakukan agar tidak terjadi konflik di dalam PBNU. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak ingin konflik tersebut terjadi dan siap menyelesaikan segala masalah yang muncul. Yang paling disesalinya adalah bahwa dalam pertemuan Syuriah beberapa hari lalu, ia dilarang memberikan klarifikasi.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran kepengurusan NU di semua tingkatan sudah memahami bahwa pemberhentian dirinya tidak sah. Gus Yahya meminta agar masalah ini tidak diteruskan dan meminta adanya komunikasi yang lebih baik antara seluruh jajaran kepengurusan. Ia juga menolak pemberhentian siapa pun, termasuk mandataris, hingga muktamar yang akan datang.
Gus Yahya menyatakan bahwa surat edaran yang menyebutnya sudah dicopot dari jabatan Ketum PBNU tidak sah. Ia menegaskan bahwa dirinya masih berstatus sebagai Ketum PBNU. Menurutnya, jika dilihat dari link yang tercantum di surat tersebut, nomor surat yang digunakan tidak dikenal, sehingga surat itu tidak memenuhi ketentuan dan tidak bisa dianggap sebagai dokumen resmi.
Atas dasar itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan hanya bisa diberhentikan melalui muktamar. Ia menegaskan bahwa sebagai mandataris, ia tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui muktamar. Ia juga menolak permintaan mundur dan menyatakan bahwa dirinya tidak akan mundur.
Sebelumnya, beredar Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 pada Rabu yang menyebut Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus sebagai Ketum PBNU. Surat Edaran tersebut diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi berstatus Ketua Umum terhitung mulai tanggal 26 November 2025.
Atas dasar keputusan tersebut, Yahya Cholil Staquf disebut tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU.
Saat dikonfirmasi, Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakir membenarkan telah menandatangani surat edaran tersebut. “Ya, betul,” kata dia.
