Pertemuan Panjang antara Kiai Sepuh dan Mustasyar dengan Gus Yahya
Forum kiai sepuh dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengadakan pertemuan dengan petinggi PBNU, Yahya Cholil Staquf, di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung selama enam jam tersebut menghasilkan beberapa pandangan dan rekomendasi terkait kepengurusan organisasi.
Pertemuan ini dilaksanakan menjelang rapat pleno PBNU yang akan digelar pada Selasa, 9 Desember 2025. Salah satu agenda utamanya adalah menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk menggantikan Yahya. Rencana penetapan Pj ini muncul sebagai akibat dari konflik internal antara dua kubu di PBNU. Pengurus Syuriah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari jabatan ketua umum karena diduga melakukan pelanggaran organisasi.
Fakta-Fakta Penting dalam Pertemuan
-
Pertemuan Berlangsung 6 Jam
Pertemuan antara Gus Yahya dan para kiai sepuh serta Mustasyar PBNU berlangsung tertutup selama enam jam, mulai pukul 11.30 WIB hingga 17.30 WIB. Yahya ditemani Katib Syuriyah PBNU Muhammad Aunullah A’la Habib dalam pertemuan ini. Hadir juga sejumlah tokoh penting seperti mantan Ketum PBNU Said Aqil Sirodj, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri Anwar Mansyur, Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri Nurul Huda Djazuli, serta Ketua PWNU Jatim, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. -
Gus Yahya Meminta Pertimbangan Masa Depan PBNU
Setelah pertemuan, Yahya menyatakan bahwa dirinya akan menjalankan arahan dan nasihat dari para kiai sepuh dan Mustasyar NU. Ia juga menitipkan pesan kepada para kiai sepuh untuk mempertimbangkan masa depan PBNU. “Kami hanya menitipkan kepada sesepuh ulama untuk mempertimbangkan masa depan tatanan organisasi. NU ini didirikan untuk mengorganisasikan, artinya mengelola urusan-urusan melalui tatanan yang baik. Nah, mohon dipikirkan supaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” ujarnya. -
Gus Yahya Disebut Lakukan Pelanggaran Serius
Juru bicara forum kiai sepuh dan Mustasyar NU, Abdul Mu’id Shohib, menyampaikan bahwa para kiai sepuh melihat adanya pelanggaran serius oleh Yahya. Meskipun dia tidak menjelaskan bentuk pelanggaran tersebut, ia menyebut bahwa ada informasi kuat tentang kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum. Forum juga berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). -
Forum Kiai Minta Konflik Internal Tak Melibatkan Eksternal
Abdul mengatakan bahwa forum kiai sepuh dan Mustasyar ini mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah yang berpotensi memperuncing ketegangan. Forum juga menegaskan bahwa konflik internal hendaknya tidak melibatkan pihak eksternal untuk menyelesaikannya. “Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” ujar dia. -
Forum Kiai Minta Rapat Pleno Tak Dilakukan dalam Waktu Dekat
Abdul mengatakan bahwa forum menyarankan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU seperti saran Rais Aam Miftachul Akhyar tidak diselenggarakan dalam waktu dekat. “Forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar dia.
Peran Para Tokoh dalam Persoalan Ini
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menyatakan bahwa keputusan Syuriah untuk memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari ketua umum PBNU bersifat final dan mengikat. Dia menekankan bahwa kewenangan tertinggi struktur organisasi berada sepenuhnya di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, bukan di Tandziah.
Yahya menolak keputusan itu dan menyatakan akan membawa polemik kepengurusan organisasi ke ranah hukum jika jajaran Syuriah tak kunjung membuka pintu dialog. “Apabila jalan dialog dan musyawarah ditolak sepenuhnya, kami siap menempuh jalur hukum untuk menjaga keutuhan organisasi,” kata Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.
Hanaa Septiana
berkontribusi dalam tulisan ini
