Menteri Juli Antoni Bukan Ahli Hutan, Lulusan Ilmu Tafsir, Judul Skripsi tentang Jihad

Latar Belakang Pendidikan Menteri Kehutanan yang Tidak Terkait Bidangnya

Latar belakang pendidikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjadi perhatian publik setelah ia diusulkan mundur dari jabatannya akibat bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Sumatra. Banyak orang tidak menyangka bahwa sosok yang kini menjabat sebagai menteri kehutanan bukanlah lulusan dari jurusan kehutanan atau bidang terkait.

Mengutip informasi dari situs resmi miliknya, Raja Juli Antoni memperoleh gelar sarjana (S1) di IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Jakarta) dengan program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Ia lulus pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul Ayat-Ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.

Tiga tahun setelah menyelesaikan pendidikan S1, Raja Juli berhasil meraih beasiswa Chevening Award untuk melanjutkan studi magister di The Department of Peace Studies, University of Bradford, Inggris. Tesis yang ditulisnya berjudul The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process.

Enam tahun kemudian, pada tahun 2010, Raja Juli kembali mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan jenjang doktoral melalui program Australian Development Scholarship (ADS). Ia menempuh studi di School of Political Science and International Studies di University of Queensland, Australia. Dalam penelitiannya, ia menulis disertasi dengan judul Religious Peacebuilders: The Role of Religion in Peacebuilding in Conflict Torn Society in Southeast Asia. Studi kasus yang digunakan dalam disertasinya mencakup wilayah Mindanao di Filipina Selatan dan Maluku.

Kritik dan Desakan untuk Mundur

Permasalahan ini semakin memicu perdebatan ketika Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menyarankan Raja Juli Antoni untuk mundur dari jabatannya. Pernyataan tersebut disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/12/2025).

Menurut Usman, izin pelepasan kawasan hutan di Pulau Sumatera seharusnya dihentikan total. Ia menilai Kementerian Kehutanan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberadaan hutan. “Pak Menteri lihat nggak bencana Sumatera, seharusnya izin semua disetop. Pak Menteri harus jelaskan, berapa tahun harus penanaman ulang dan seperti apa sebenarnya,” ujar Usman.

Ia juga menegaskan bahwa Raja Juli Antoni sebaiknya mundur jika tidak mampu mengatasi masalah hutan yang berujung pada bencana alam. “Mohon izin teman-teman Komisi IV, mungkin saya keras, karena saya paling hatinya kasih. Sehingga saya beri saran Pak Menteri, kalau pak menteri nggak mampu mundur aja. Pak menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman.

Usman juga meminta Raja Juli Antoni fokus pada program penanaman kembali pohon di kawasan hutan yang gundul. “Ini ruangan yang terhormat. Saya minta Pak Menteri sekali lagi tolong fokus tiga provinsi ini, kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup (di hutan) yang gundul itu,” kata dia.

Respons Menhut atas Kritik

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons saran mundur dari Usman Husin dengan mengakui bahwa ada kontribusi dari dirinya dalam situasi yang terjadi. “Saya terus terang secara pribadi berpikir bahwa apa yang terjadi ini to some extent ini ada kontribusi saya dan oleh karena itu bagian dari kesalahan saya,” ujarnya saat rapat kerja bersama di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12).

Ia juga menyatakan bahwa ia siap dievaluasi seperti dua menteri di Filipina yang mundur setelah gagal menangani banjir. “Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif presiden. Jadi saya siap dievaluasi,” katanya.

Selain itu, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa ia akan menerima segala bentuk aspirasi dan kritik dari masyarakat. “Saya katakan tadi kritik netizen kepada saya, saya enggak pernah hapus. Itu bagian dari apa namanya aspirasi, kemarahan atau bahkan mungkin harapan, ekspektasi.” Ia menambahkan, “Jadi monggo tanggung jawab saya hanya bekerja semaksimal mungkin yang saya bisa. Selanjutnya itu adalah hak prerogatif presiden.”

Exit mobile version