Bupati Bekasi Terjaring OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang kini terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejadian ini terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025. Ade Kuswara Kunang bersama beberapa orang lainnya, termasuk ayahnya, sudah berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, Ade Kuswara Kunang dikenal sebagai sosok yang memiliki kepemimpinan keras di lapangan. Ia juga dikenal dengan aksi pembongkaran bangunan bermasalah, khususnya di sepanjang aliran sungai. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bahkan memberikan gelar khusus kepada Bupati Bekasi tersebut, yaitu “Si Raja Bongkar”. Gelar itu diberikan karena nyalinya yang tinggi dalam mengambil risiko untuk bertentangan dengan arus demi mengembalikan Bekasi pada jati dirinya.
Menurut Dedi Mulyadi, Bekasi erat kaitannya dengan kerajaan Tarumanegara yang merupakan kekuatan utama pada daerah aliran sungai. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga fungsi-fungsi sungai agar bisa kembali mengembalikan kejayaan Bekasi.
Jejak Digital Ade Kuswara Kunang: Dipuji Bupati Muda dan Kaya Raya
Pujian dari Dedi Mulyadi terhadap Ade Kuswara Kunang tidak hanya terbatas pada aksi pembongkaran. Di masa lalu, Dedi Mulyadi juga memuji sosok Bupati Bekasi tersebut karena masih muda dan memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Dalam acara retret yang berlangsung di Magelang pada Februari 2025, Dedi Mulyadi menyoroti para bupati dan wali kota di wilayahnya. Saat itu, ia menanyakan tentang adanya Bupati baru. Beberapa bupati mengacungkan jempol. Lalu, Dedi Mulyadi meminta agar Bupati Bekasi muncul. Setelah itu, Ade Kuswara Kunang maju dan berdiri di samping Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi pun menyebut sosok Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati muda dan kaya raya.
Sontak hal itu membuat Ade Kuswara tersipu malu dan menyebut amin. Dedi Mulyadi juga berkelakar bahwa kekayaan Bupati Bekasi akan dimasukkan ke kas daerah.
Terjerat KPK
Ade Kuswara Kunang kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah terjaring dalam OTT KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di wilayah Bekasi. Ia menyebut tim penyidik telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung sejak 17–18 Desember 2025.
Buntut dari penangkapan Ade Kuswara, tim penyidik KPK langsung bergerak menyegel sejumlah ruangan di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan yang berlangsung singkat sekitar 15 hingga 30 menit tersebut menyasar ruang kerja Bupati Bekasi dan Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Bupati Termuda dalam Sejarah Kabupaten Bekasi
Ade Kuswara adalah Bupati Bekasi terpilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bersama pasangannya, dr. Asep Surya Atmaja. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Sebelumnya, Ade Kuswara menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dan kembali dipercaya untuk periode 2024-2029. Ade Kuswara Kunang lahir di Bekasi, Jawa Barat pada 15 Agustus 1993.
Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa Ade Kuswara Kunang menjadi bupati definitif termuda dengan usia 31 tahun 6 bulan saat pelantikan. Rekor ini menjadikannya lebih muda dibandingkan para bupati sebelumnya, termasuk bupati dr Neneng Hasanah Yasin yang menang dalam Pilkada 2012.
Harta Kekayaan Ade Kuswara Kunang
Ade Kuswara Kunang tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 81,8 miliar. Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Ade Kuswara Kunang berasal dari tanah dan bangunan yang ia milik di wilayah Bekasi, Karawang, Cianjur, senilai Rp 76,5 miliar atau Rp 76.527.000.000.
