Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual terhadap Remaja di Kalimantan Barat
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa NJ (15), seorang remaja putri di Kalimantan Barat, kembali menunjukkan perkembangan. Setelah sempat terhenti, penanganan perkara tersebut kini mulai bergerak usai pihak keluarga menunjuk Humanity Women Children Indonesia (HCWI) sebagai kuasa hukum korban, Senin 29 Desember 2025.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh kakek dan paman korban sebelumnya telah dilayangkan orang tua NJ ke Polda Kalbar sejak 24 November 2025. Namun, keluarga menilai proses hukum berjalan stagnan dan belum memberikan kepastian, meski peristiwa tersebut menyebabkan korban kini dalam kondisi hamil.
Bahkan, hingga laporan dibuat, dua terduga pelaku yang masing-masing berinisial P dan R masih bebas beraktivitas seperti biasa. Keduanya diketahui masih bekerja sebagai juru parkir di salah satu tempat makan.
Kondisi Korban dan Pendampingan Psikologis
Kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak, menyampaikan bahwa kondisi fisik korban saat ini dalam keadaan baik. Meski demikian, pendampingan psikologis tetap dibutuhkan mengingat trauma yang dialami korban.
“Korban dan ibunya saat ini sudah ada dalam perlindungan kami, dan saat ini korban NJ sedang dalam penanganan intensif, dan besok akan diberikan pendampingan secara psikologi,” kata kuasa hukum korban, Eka Nurhayati Ishak saat diwawancarai awak media.
Eka juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi Polda Kalbar untuk memastikan kelanjutan proses hukum yang sedang berjalan.
“Tadi kami sudah konfirmasi dan memberitahukan kepada penyidik Polda Kalbar, bahwa per tanggal 26 desember 2025 kami resmi menjadi kuasa hukum korban NJ (15),” ujarnya.
Ia menambahkan, pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan, termasuk saat pemeriksaan tambahan oleh penyidik.
“Besok kita akan dampingi korban, karena sudah berkomunikasi dengan penyidik Polda Kalbar, tentu kita akan dampingi sepenuhnya,” tegas Eka.
Penemuan Kehamilan dan Pengakuan Korban
Lebih lanjut, Eka mengungkapkan bahwa korban sebelumnya tidak menyadari dirinya sedang hamil. Kondisi tersebut baru diketahui oleh orang tua setelah korban mengeluhkan sakit maag yang tak kunjung membaik dan akhirnya dibawa ke tukang urut.
“Nah, awal mula orang tua tahu bahwa anaknya ini sedang hamil adalah ketika korban mengeluh sakit magh, dan sempat diberikan beberapa obat berupa Puyer, namun tidak menunjukkan perubahan, setelah itu orang tua korban berinisatif membawa ke tukang urut, namun fakta yang berbeda diberitahukan oleh tukang urut tersebut bahwa korban sedang hamil,” tambahnya.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, orang tua korban langsung meminta penjelasan dari NJ hingga akhirnya korban mengaku menjadi korban pelecehan oleh kakek dan pamannya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke RT setempat dan diteruskan ke Polda Kalbar.
Ancaman dan Kebebasan Pelaku
Selain itu, terungkap pula bahwa para pelaku diduga melakukan aksinya dengan cara mengancam korban.
“Ini yang kasian sekali, korban yang merupakan cucunya diancam akan diusir dari rumah jika hal ini sampai tersebar, selang beberapa bulan, kejadian seperti ini dilakukan oleh pamanya yang berinisial R,” tuturnya.
Eka menegaskan hingga kini kedua terduga pelaku belum dilakukan penahanan dan masih bebas menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Maka dari itu, kami percaya Polda Kalbar tidak akan main-main menangani kasus ini, apalagi hal ini berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak, maka kita percayakan seluruhnya penanganan ke Polda Kalbar,” ungkapnya.
Perubahan Sikap Korban dan Harapan Keluarga
Sementara itu, salah satu bibi korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa NJ sebelumnya dikenal sebagai anak yang ceria dan mudah bergaul. Namun, perubahan sikap terlihat jelas sejak peristiwa tersebut terjadi.
“Kami keluarga besar sangat sedih sekali dan sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kepada NJ, apalagi NJ ini merupakan anak yang periang, ceria, dan supel sekali, akan tetapi dengan apa yang dialaminya saat ini sangat membuat korban berubah,” tuturnya.
Pihak keluarga berharap kasus ini dapat ditangani secara serius hingga tuntas, serta para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
“Harapan saya dan keluarga kasus ini benar-benar ditangani sampai selesai, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya, tidak ada kata toleransi atau bahkan kasus ini damai, pokoknya pelaku harus dihukum,” tutupnya.












