Persyaratan Daftar Akpol 2026, Lulus Jadi Ipda

Masuk Akademi Kepolisian: Pilihan Bagi Siswa yang Ingin Jadi Polisi

Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan yang bertujuan mencetak Perwira Polri. Akpol merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri, yang memiliki peran penting dalam menjalankan pendidikan pembentukan Perwira Polri. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, lama pendidikan di Akpol adalah selama 4 tahun (8 semester), dengan output akhir berupa pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Pendekatan pendidikan dilakukan melalui metode pembelajaran, pelatihan, dan pengasuhan.

Bagi siswa kelas 12 yang ingin menjadi polisi, masuk ke Akpol bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan. Berikut adalah syarat-syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi:

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME.
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  4. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
  5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
  6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat).
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Syarat Khusus

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota TNI/Polri atau ASN, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI/Sekolah Kedinasan lainnya.
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C).
  3. Untuk lulusan SMA/MA IPA/IPS dan lulusan SMA/MA dengan kurikulum Merdeka, dibuktikan dengan ijazah Kemendikdasmen. Lulusan PDF/SPM dibuktikan dengan ijazah Kemenag.
  4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan.
  5. Tinggi badan minimal:
  6. Pria: 165 cm.
  7. Wanita: 163 cm.
  8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, dan belum pernah memiliki anak biologis.
  9. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  10. Tidak pernah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
  11. Tidak pernah gagal/TMS di tahapan tes PMK pada tahun sebelumnya.
  12. Tidak pernah diberhentikan dari proses pendidikan pembentukan TNI/Polri atau Sekolah Kedinasan lainnya.
  13. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  14. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  15. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
  16. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali.
  17. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan.
  18. Bagi calon Taruna/i Akpol yang menggunakan sponsor/koneksi akan didiskualifikasi.
  19. Ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemendikdasmen.
  20. Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar, dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak.
  21. Calon Taruna/i dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda sesuai asal domisili.
  22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri.
  23. Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali.
  24. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  25. Melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.
  26. Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan jika diterima.
  27. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, siswa yang ingin menjadi polisi dapat mempersiapkan diri sebelum mendaftar ke Akpol.

Exit mobile version