Evia Mangolo Diduga Korban Pembunuhan, Pengacara Ungkap Luka Lebam di Tubuhnya

Kematian Mahasiswi FIPP Unima Tondano Minahasa Masih Menyisahkan Misteri

Kematian Maria Antoineta Evia Mangolo, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) di Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, masih menyisahkan misteri dan tanda tanya. Perempuan yang akrab disapa Evia Maria ini ditemukan meninggal di kosnya pada Selasa (30/12/2025). Awalnya, dugaan menyebutkan bahwa kematian Evia Maria disebabkan oleh bunuh diri. Namun, kecurigaan muncul setelah keluarga melihat hasil otopsi korban.

Pihak keluarga berharap tabir di balik kematian putri mereka dapat terungkap. Dalam pernyataannya, kuasa hukum keluarga, Cyprus Tatali, menyatakan bahwa pihak keluarga memutuskan untuk melakukan otopsi jenazah Evia agar tidak ada multi tafsir mengenai penyebab kematiannya.

“Agar supaya tidak ada multi tafsir, maka diputuskan untuk diadakan otopsi,” ujar Cyprus Tatali kepada Tribunmanado di rumah persemayaman jenazah di Perum CBA Gold Mapanget, Minut, Jumat (2/1/2026).

Autopsi terhadap jenazah Evia dilakukan beberapa hari yang lalu. Dari hasil otopsi tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan. Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh Evia. “Untuk posisi kain juga agak janggal,” tambahnya.

Dengan adanya otopsi, kasus ini akan menemukan titik terang yang diharapkan keluarga. “Jika memang itu bukan bunuh diri, siapa pelakunya?” tanya dia.

Cyprus Tatali juga menyampaikan kekesalan pihak keluarga terhadap penanganan kepolisian di Tomohon. “Atas izin siapa oknum polisi langsung pindahkan jenazah korban ke rumah sakit, dalam teori penyelidikan, kalau orang mati tak wajar, tak serta merta langsung dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Untuk kasus kematian tak wajar seperti Evia, pihak kepolisian menghubungi pihak Inafis. Karena inafislah yang berwenang untuk menangani jenazah korban dan menyimpulkan penyebab kematiannya.

“Kami minta tolong pada pak kapolda, pak kapolda ini adalah seorang yang berprestasi, profesional dan tegak lurus dalam menegakkan aturan, tak ada alasan oknum polisi di Tomohon mengambil langkah sebelum menghubungi Inafis, karena matinya tak wajar, mereka juga tidak bisa menyimpulkan telah terjadi bunuh diri, ini wewenangnya Inafis,” kata kuasa hukum.

Antonius, ayah dari korban sangat berharap pihak kepolisian dapat mengungkap tabir misteri di balik kematian putrinya. “Saya berharap institusi kepolisian sebagai penegak hukum dapat mengungkap kasus kematian tak wajar ini, kami semua mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian, kami bermohon pak Kapolda,” katanya.

Kronologi Penemuan Jenazah

Korban ditemukan meninggal di salah satu indekost di Kota Tomohon pada Selasa (30/12/2025). Dari informasi dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita. Penemuan berawal saat pemilik kost berinisial YR, yang tinggal di Kelurahan Matani Satu, menerima panggilan dari salah satu penghuni kost.

Dalam panggilan tersebut, YR diberitahu bahwa ada seorang penghuni yang ditemukan meninggal. Mendengar hal itu, YR langsung bergegas menuju lokasi indekost. Setibanya di tempat kejadian, YR melihat korban berada di depan pintu masuk kost dengan kondisi sudah meninggal. Selanjutnya, YR menghubungi pihak kelurahan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, personel Polsek Tomohon Tengah langsung mendatangi lokasi kejadian. Kapolsek Tomohon Tengah IPTU Stenly Tawalujan, bersama tim identifikasi dari Polres Tomohon kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pembebastugasan Oknum Dosen

Universitas Negeri Manado (UNIMA) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) membebastugaskan oknum dosen berinisial D.M. DM dibebastugaskan sebagai dosen imbas dugaan kasus kekerasan seksual yang ditulis Evia Maria melalui surat pernyataan.

Wafatnya Evia Maria membuat warga Sulut menyoroti Unima. Menanggapi kasus ini, Unima langsung membebastugaskan DM. Kebijakan tersebut diambil menyusul pemeriksaan internal kampus terhadap dosen yang bersangkutan pada Rabu (31/12/2025).

Kepala Humas Unima Titof Tulaka menyebut, setelah diperiksa di lingkungan kampus, oknum dosen tersebut langsung menuju kepolisian. “Setelah diperiksa, oknum tersebut langsung menuju ke polisi untuk pemeriksaan,” ujar Kepala Humas Unima saat diwawancara, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu merupakan panggilan dari pihak kepolisian terhadap dosen tersebut terkait adanya dugaan pelecehan yang dialami mahasiswi.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *