Eggi Sudjana Akhirnya Berbicara Usai Bertemu Jokowi, Publik Tunggu Pengakuan

Penjelasan yang Tertunda dan Spekulasi yang Mengemuka

Eggi Sudjana akhirnya memberikan penjelasan terkait pertemuan tertutupnya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo. Ia menyatakan bahwa akan menjelaskan isi pertemuan tersebut pada Jumat mendatang, 16 Januari 2026. Namun, ia tidak langsung membuka detailnya, melainkan memilih menunggu waktu yang ia tentukan sendiri.

Pertemuan ini terjadi saat Eggi masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Hal ini membuat spekulasi publik semakin berkembang, mulai dari dugaan permintaan maaf hingga asumsi adanya upaya penyelesaian di luar jalur hukum. Meskipun demikian, Eggi tidak membantah atau membenarkan spekulasi tersebut, hanya memberi tanda waktu bahwa ia akan memberikan penjelasan pada tanggal yang ditentukan.

Pertemuan yang Berlangsung Tertutup

Pertemuan antara Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi berlangsung pada Kamis (8/1/2026) di kediaman Presiden ke-7 RI di Solo. Tidak ada keterangan resmi mengenai agenda pertemuan tersebut, juga tidak ada pernyataan bersama atau dokumentasi yang dirilis ke publik.

Pertemuan itu berlangsung secara tertutup sejak sore hingga menjelang Magrib, sebuah rentang waktu yang cukup panjang untuk memicu berbagai dugaan. Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya pertemuan tersebut dan menyebutnya sebagai silaturahmi.

“Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” ujarnya.

Dalam lingkaran pertemuan itu, turut hadir Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad. Kehadiran unsur relawan ini menjadi detail yang tak luput dicatat publik, karena memperkaya tafsir tentang makna pertemuan yang disebut “silaturahmi” tersebut.

Kubu Roy Suryo Menjaga Jarak

Sementara itu, kubu Roy Suryo memilih menjauh dari isu ini. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menegaskan bahwa pertemuan Eggi dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi sama sekali tidak berkaitan dengan kliennya. Ia bahkan menyebut, sejak awal Eggi dan Damai Hari Lubis bukan bagian dari tim hukum Roy Suryo Cs.

“Mohon maaf, saya tidak tahu, keduanya bukan tim kami dan tidak ada kaitannya dengan kami dan klien kami,” ujarnya. Khozinudin juga menekankan bahwa langkah yang diambil Eggi dan Damai bersifat individual dan tidak merepresentasikan agenda hukum kubu Roy Suryo.

“Sehingga manuver keduanya bukan untuk dan atas nama kepentingan kami dan klien kami tetap berjuang konsisten membongkar ijazah palsu Jokowi,” tegasnya. Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan adanya garis pemisah yang kian jelas di antara para pihak yang sebelumnya berada dalam satu isu besar.

Proses Hukum yang Berjalan

Hingga kini, belum ada kepastian apakah isu ijazah palsu menjadi topik pembahasan dalam pertemuan tertutup di Solo tersebut. Eggi memilih menunda penjelasan, Jokowi tak memberi pernyataan tambahan, sementara kubu lain menjaga jarak dengan narasi masing-masing.

Di atas semuanya, proses hukum tetap berjalan. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi ke dalam dua klaster. Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis berada di klaster pertama bersama tiga nama lain, sementara Roy Suryo dan dua rekannya masuk klaster kedua. Seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana pencemaran nama baik dan ketentuan dalam Undang-Undang ITE.

Kini, publik berada pada satu titik menunggu. Bukan hanya menunggu klarifikasi Eggi pada 16 Januari, tetapi juga menunggu apakah pertemuan senyap di Solo itu akan menjadi titik balik, atau sekadar jeda sunyi di tengah riuhnya konflik hukum dan opini.

Akankah Kasus Dihentikan?

Nasib dua tersangka, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi sorotan setelah mendatangi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan meminta maaf di Solo pada Kamis (8/1/2026). Akankah Jokowi akan mencabut laporan dan status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dibatalkan?

Sekjen Relawan Jokowi (ReJo) Prabowo–Gibran, Muhammad Rahmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, proses hukum menjadi kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Namun, pihaknya maupun Jokowi berharap pertemuan yang saling memaafkan itu menjadi pertimbangan Polda Metro untuk menghentikan kasus Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Pak Jokowi juga berharap pertemuan silaturahim dan saling memaafkan ini bisa menjadi pertimbangan bagi Polda Metro Jaya untuk menghentikan kasus beliau ya. Tentu keputusannya ada di Polda Metro Jaya,” kata M Rahmad dikutip dari tayangan PrimeTime Metro TV pada Jumat (9/1/2026).

Disinggung tentang tersangka lain terutama yang berada dalam satu kluster bersama Eggi Sudjana, Rahmad mengaku belum berkoordinasi dengan mereka. Meski begitu, pihaknya membuka diri bila ada yang berniat ke Solo.

“Kami siap untuk mengaturkan waktu dengan Bapak Jokowi,” katanya.

Lalu, bagaimana dengan klaster ke dua, Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa? Rismon yang hadir di acara itu menegaskan tidak akan meminta maaf sampai kapanpun.

“Sampai detik ini dan sampai kapan kita mempercayai bahwa bukti akademik dan bukti ilmiah itu sampai saat ini tidak terbantahkan,” katanya. Rismon menyebut transkrip nilai membantah keaslian ijazah Jokowi.

“Di samping bukti akademik juga kami punya bukti ilmiah. Jadi tidak ada rencana apapun untuk apa maaf memaafkan,” katanya.

Rismon Ungkap Rumor Keterlibatan Penyidik

Rismon justru mengungkap rumor adanya keterlibatan penyidik atau pejabat Polda Metro Jaya di dalam pertemuan antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Jokowi.

“Terus kalau memang ada konteksnya secara etika dan profesionalisme itu bagaimana? itu menjadi wacana publik nanti,” katanya. Rismon menyebut kunjungan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi tidak dikomunikasikan dengan dia maupun timnya.

Karena itu dia sangat terkejut dan kecewa mengapa hal itu tidak dikomunikasikan dengan pihaknya. Padahal, lanjut Rismon, di awal-awal kasus ini, Eggi Sudjana lah yang mengundang dia, Roy Suryo dan dr Tifa untuk menjadi ahli TPUA di kasus yang dilaporkan ke Bareskrim.

“Nah, jangan sampai sekarang justru seperti lepas tangan dan tidak ada info sama sekali dan tidak ada konfirmasi sampai detik ini ya,” katanya. Saat ini, Rismon menunggu Eggi dan Damai untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut.

“Yang terima kami hanya mendengar rumors-rumors. Salah satunya tadi ya keberadaan penyidik maupun pejabat PO Metro Jaya ee katanya juga tidak ada maaf-maafan gitu,” katanya.

Menanggapi hal ini, M Rahmad mengaku tidak tahu menahu dengan rumors yang disampaikan Rismon. “Tentu kalau ini ditanyakan saja ke Polda Metro Jaya. Kami di dalam itu mendampingi bersama Bapak HM Darmizal, Ketua Umum Rejo ya dan ada berenam kita di dalam ruangan. Bahkan ajudan pun tidak diperkenankan untuk berada di dalam ruangan,” katanya.

Rahmad menegaskan rumors yang disampaikan Rismon itu tidak benar. “Tidak ada. Saya baru dengar dari Pak Rismon ini,” tegasnya.

Exit mobile version