Daerah  

Kronologi Wisatawan Dihargai Rp 586 Ribu di Telaga Sarangan, Auto Marah Hingga Bongkar Pesanan

Pengalaman Wisatawan di Telaga Sarangan yang Menyedihkan

Sebuah pengalaman buruk dialami oleh seorang wisatawan saat berkunjung ke kawasan wisata Telaga Sarangan. Ia harus membayar sejumlah besar uang hanya untuk memesan beberapa minuman dan makanan sederhana. Kejadian ini membuatnya merasa kecewa dan akhirnya mengungkapkannya melalui media sosial.

Wisatawan tersebut, bernama Agus Suyono, membagikan pengalamannya di akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, ia menceritakan bagaimana dirinya harus merogoh kocek hingga Rp586 ribu setelah memesan berbagai jenis minuman seperti jahe susu, teh panas, jeruk hangat, kopi hitam pahit, es kopi mix, serta air mineral. Selain itu, ia juga membeli bakso dan Pop Mie sebagai hidangan utama.

Kejadian ini terjadi pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal ini menarik perhatian dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan (PPWS), yang memberikan tanggapan terhadap situasi ini.

Penjelasan dari Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan

Ketua PPWS, Sudardi, menjelaskan bahwa sekitar 500 pedagang yang terdaftar sebagai anggota paguyuban rutin mengikuti pembinaan dan pengarahan. Proses ini mencakup penetapan daftar menu hingga harga jual. Meskipun harga adalah hak dari pemilik usaha, Sudardi menilai bahwa semakin mahal semakin tidak laku.

Ia juga menyampaikan bahwa masalah permainan harga menjadi semakin rumit karena maraknya unggahan viral dari wisatawan di media sosial. Bahkan, praktik serupa juga ditemukan di destinasi wisata lain.

“Sejak dulu ada satu dua pedagang yang menaikkan harga tak wajar. Ditambah lagi dengan respons berlebihan warganet,” kata Sudardi. Ia menambahkan bahwa paguyuban telah melayangkan surat peringatan kepada para pedagang yang melanggar, termasuk rumah makan yang sempat viral sebelumnya.

Tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Magetan

Menanggapi kejadian ini, Kepala Bidang Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait penetapan harga kepada para pelaku usaha. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pelaku usaha harus memberikan harga wajar kepada wisatawan dan mencantumkan daftar barang beserta harganya.

Eka menegaskan bahwa harga di kawasan wisata memang kerap lebih tinggi dibandingkan tempat umum. Namun, hal tersebut tetap harus berada dalam batas kewajaran. “Boleh lebih mahal, tetapi tidak boleh berlebihan dan melampaui kepatutan,” tambahnya.

Tips untuk Wisatawan

Untuk melindungi wisatawan, Disbudpar Magetan telah menyusun panduan dalam membeli makanan dan minuman di lokasi wisata. Beberapa tips yang diberikan antara lain:

  • Wisatawan diimbau untuk tidak ragu menanyakan harga kepada pedagang.
  • Memilih tempat yang mencantumkan daftar harga.
  • Meminta struk atau bukti pembayaran.
  • Memanfaatkan fasilitas umum yang tersedia secara gratis.

Eka menekankan bahwa pembeli harus bijak. Jika harga tidak sesuai atau di luar batas kewajaran, tidak usah dibeli. Wajib menanyakan harga terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.

Evaluasi dan Harapan

Meski demikian, kejadian ini tetap dijadikan bahan evaluasi oleh PPWS. Pihaknya juga berharap adanya keterlibatan serta tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Magetan. “Semestinya ada izin restoran dicabut. Kami tidak bisa berbuat lebih. Tujuannya ketika dicabut, pemilik usaha jadi kapok,” tutup Sudardi.

Agus Suyono juga menyayangkan praktik penetapan harga yang dinilai terlalu tinggi di kawasan wisata tersebut. Ia khawatir hal itu dapat membuat wisatawan enggan kembali berkunjung. Dengan pengalaman ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para pedagang dan pengelola wisata untuk memberikan layanan yang lebih baik dan adil kepada wisatawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *