Penurunan suku bunga bank masih terkendala biaya dana

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Mempercepat Penurunan Suku Bunga Perbankan



Bank Indonesia (BI) menilai bahwa Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) semakin efektif dalam mempercepat transmisi penurunan suku bunga acuan BI rate ke suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit. Hal ini terlihat dari penurunan yang signifikan pada berbagai indikator suku bunga bank.

Hingga minggu pertama Januari 2026, total insentif KLM telah mencapai Rp397,9 triliun. Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menjelaskan bahwa KLM bekerja melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Jalur penyaluran kredit (lending channel): Berkaitan dengan kuantitas kredit yang disalurkan oleh bank.
  • Jalur suku bunga (interest rate channel): Bertujuan untuk mengakselerasi transmisi kebijakan moneter BI, termasuk penurunan BI-rate, ke pasar keuangan dan perbankan.

Seiring dengan penurunan BI-rate sebesar 150 basis poin (bps), transmisi ke suku bunga perbankan terus menunjukkan perbaikan. Hingga Desember 2025, suku bunga deposito perbankan turun 56 bps. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan turun 39 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,81% pada Desember 2025.

Menurut Aida, penurunan suku bunga kredit tersebut semakin cepat dibandingkan periode sebelumnya. Pada bulan sebelumnya, suku bunga kredit baru turun 24 bps, sedangkan pada Desember 2025 penurunannya bertambah menjadi 39 bps atau lebih dalam 15 bps. Dengan penurunan paling signifikan terjadi pada suku bunga kredit baru.

Tantangan dalam Penurunan Suku Bunga Kredit

Meski BI telah memperkuat kebijakan akomodatif melalui penurunan suku bunga acuan dan insentif KLM, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai upaya mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan belum sepenuhnya optimal. Ia menyebut beberapa faktor struktural yang masih menahan laju penurunan suku bunga kredit perbankan.

  • Biaya dana (cost of fund) yang berpotensi meningkat: Salah satu faktornya adalah tambahan likuiditas sekitar Rp200 triliun yang justru bisa memicu dinamika baru di pasar dana.
  • Persaingan perbankan dengan Surat Berharga Negara (SBN): Besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah di pasar domestik berpeluang mendorong bank bersaing dalam menghimpun dana, sehingga menahan ruang penurunan bunga kredit.
  • Risiko penyaluran kredit: Faktor risiko kredit dan potensi kredit bermasalah membuat bank menjaga margin sebagai kompensasi terhadap NPL.

Respons dari Perbankan

Dari sisi perbankan, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli menyampaikan bahwa penurunan suku bunga kredit di Allo Bank telah mulai berjalan sejak awal Desember 2025. Kondisi likuiditas perbankan di akhir tahun lalu dinilai lebih longgar dibandingkan pola musiman pada umumnya.

“Di akhir 2025, likuiditas perbankan relatif longgar dan tidak terjadi persaingan suku bunga seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu faktornya adalah penempatan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun di bank-bank Himbara,” jelas Ganda.

Dengan kondisi tersebut, Allo Bank telah menyesuaikan suku bunga kreditnya. Saat ini, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Allo Bank tercatat sebesar 8,25%, sebagaimana tercantum dalam situs resmi bank ini.

Pandangan dari Lainnya

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menilai bahwa insentif KLM memang memberikan dukungan terhadap transmisi kebijakan moneter. Namun bukan satu-satunya faktor penentu penurunan suku bunga kredit.

“Insentif KLM membantu, tetapi faktor paling menentukan tetap biaya dana. Jika cost of fund turun, maka ruang penurunan suku bunga kredit akan lebih terbuka,” ujar Lani.

Adapun EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pada prinsipnya, BCA mendukung kebijakan otoritas terkait KLM maupun berbagai bauran kebijakan lainnya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sejalan dengan itu, BCA senantiasa mencermati perkembangan suku bunga acuan, berbagai parameter makroekonomi, dinamika pasar yang mencakup permintaan dan penawaran, serta kondisi likuiditas perbankan baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana,” kata Hera.

BCA secara berkala melakukan review kebijakan suku bunga kredit agar tetap berada pada level yang dapat diterima pasar, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

Exit mobile version