Bayang-bayang Perang Dunia III, Apakah Indonesia Siap?



JAKARTA,

Pada Rabu (21/1/2026) kemarin, Presiden Amerika Serikat kembali mencuri perhatian dunia dengan mengunggah foto buatan AI yang menunjukkan perluasan peta Amerika Serikat. Unggahan ini dilakukan melalui situs sosial media truthsocial.com dengan akun @realDonaldTrump. Dalam foto tersebut, terlihat wilayah Kanada dan Venezuela berubah dengan corak warna bendera Amerika Serikat.

Selain gambar tersebut, Trump juga membagikan foto dirinya sedang membawa bendera Amerika Serikat untuk ditancapkan di tanah Greenland. Papan bertuliskan “Greenland US Territory Est. 2026” tampak jelas dalam foto tersebut. Unggahan ini bukan hanya sekadar gurauan AI, tetapi juga menunjukkan niat Trump untuk menganeksasi Greenland melalui forum internasional.

Dalam acara World Economic Forum di Davos, Swiss, Trump menyatakan bahwa langkahnya menguasai Greenland sebagai bentuk penyelamatan. Ia menegaskan, “Faktanya adalah tidak ada negara atau kelompok negara berada dalam posisi apa pun untuk dapat mengamankan Greenland, selain Amerika.”

Forum ekonomi tersebut berubah menjadi tempat perdebatan terkait ambisi Trump yang dianggap mengganggu kedaulatan Denmark di Greenland. Negara-negara Eropa merespons dengan tegas.

Dikutip dari dw.com, dalam forum yang sama, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengkritik cara Trump menekan Uni Eropa dengan tarif resiprokal yang baru. Menurutnya, perjanjian terkait tarif itu sudah disepakati pada Juli 2025.

“Uni Eropa dan Amerika Serikat sudah sepakat. Dalam politik seperti dalam bisnis, kesepakatan tetaplah kesepakatan,” tegasnya.

Suara paling keras datang dari Presiden Prancis, Emmanuel Macron. Ia secara tegas menyampaikan ancaman AS tidak bisa diterima, terlebih jika menekan kedaulatan wilayah negara Eropa.

“Kami lebih memilih rasa hormat daripada para perundungan. Kami lebih memilih sains daripada teori konspirasi. Kami lebih memilih supremasi hukum daripada kebrutalan,” katanya.

Perang semakin dekat?

Ketegangan elite global ini juga mendapat perhatian Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Ia menilai, konflik yang diciptakan Amerika Serikat ini memunculkan tanda bahwa Perang Dunia Ketiga sudah semakin dekat.

“Sangat mungkin Perang Dunia Ketiga terjadi. Meskipun, saya tetap percaya hal yang sangat mengerikan ini bisa dicegah. Tapi, day by day, ruang dan waktu untuk mencegahnya menjadi semakin sempit,” kata SBY dalam sebuah cuitan di akun X-nya @SBYudhoyono, Senin (19/1/2026).

Ia mengelaborasi situasi terkini terkait dengan penyebab terjadinya Perang Dunia Pertama (1914-1918) dan Perang Dunia Kedua (1939-1945). Kesamaannya adalah bermunculan pemimpin-pemimpin kuat negara-negara besar yang haus akan peperangan. Mereka membangun kekuatan sekutu dan saling berhadapan dengan kekuatan militer yang besar. Hal ini lah yang sekarang terjadi di Eropa dan Amerika. Begitu juga di wilayah lain seperti ketegangan Jepang-Taiwan dengan China, Iran dengan Amerika, dan Rusia dengan Ukraina.

Indonesia harus bersiap

Co Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khaorul Fahmi mengatakan, Indonesia harus segera membaca kenyataan bahwa hukum internasional impoten ketika berhadapan dengan kekuatan besar.

Hal ini perlu disadari, agar tidak terjebak dalam ilusi normatif. Dia mengatakan, mengutuk pelanggaran hukum internasional tetap relevan, tetapi tidak cukup untuk melindungi kepentingan nasional dalam situasi krisis nyata.

“Dunia yang mengeras menuntut kesiapan menghadapi skenario terburuk, bukan sekadar keyakinan pada skenario ideal,” katanya kepada , Rabu (21/1/2026).

Fahmi mengatakan, negara-negara menengah berada dalam posisi paling rentan dalam situasi ini. Mereka terlalu signifikan untuk diabaikan, tetapi akan mudah ditekan jika tidak memiliki kapasitas. Karena itu, posisi Indonesia juga tidak banyak memiliki ruang kompromi, tekanan meningkat, dan biaya kesalahan strategi menjadi semakin mahal.

Perlu penyatuan kekuatan

Dalam konteks tersebut, Fahmi mengatakan, politik luar negeri bebas aktif Indonesia tidak bisa lagi dimaknai sebagai sikap menjaga jarak semata. “Sejak awal, ia adalah strategi untuk mempertahankan otonomi keputusan di tengah tarik-menarik kekuatan besar. Namun strategi ini hanya efektif jika ditopang oleh kapasitas nasional yang memadai,” imbuhnya.

Fahmi menjelaskan, dalam sistem internasional yang semakin terfragmentasi, negara-negara menengah tidak bisa bertahan hanya dengan mengandalkan netralitas normatif. Mereka termasuk Indonesia harus aktif membangun otonomi strategis, melalui kekuatan ekonomi, ketahanan keamanan, dan jejaring hubungan yang adaptif, agar tidak terseret secara pasif ke dalam konflik kekuatan besar.

“Netralitas tanpa daya tangkal bukan kebajikan, melainkan kerentanan. Negara yang tidak mampu melindungi dirinya akan selalu dipaksa bereaksi, bukan menentukan arah,” kata Fahmi.

Pada akhirnya, yang perlu dilakukan adalah penguatan pertahanan, ketahanan ekonomi, dan konsistensi kebijakan luar negeri bukan pelengkap, melainkan fondasi utama.

Exit mobile version