Pencalonan Thomas Aquinas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto menimbulkan berbagai tanggapan dari para pengamat. Mereka menganggap tindakan ini sebagai bentuk “total kontrol” yang berpotensi mengganggu independensi bank sentral. Thomas Djiwandono adalah keponakan Presiden Prabowo dan saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia juga pernah menjadi Bendahara Umum Partai Gerindra, meski telah mengundurkan diri setelah pencalonannya tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa ada alasan tertentu di balik pengusulan nama Thomas. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci apa alasan tersebut. Selain Thomas, terdapat dua nama lain yang juga diajukan ke DPR, yaitu Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco, menegaskan bahwa pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif dan kolaboratif. Oleh karena itu, ia menilai sulit bagi seorang deputi untuk mengambil keputusan penting tanpa persetujuan pihak lain.
Thomas Djiwandono masuk dalam bursa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah surat pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, diterima. Menurut Prasetyo Hadi, sesuai ketentuan hukum, pengunduran diri tersebut harus diikuti dengan proses pengisian jabatan. Pemerintah kemudian mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR untuk memulai tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Dalam Surpres tersebut, tiga nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia diajukan: Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
Dicky Kartikoyono adalah Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, sedangkan Solikin Juhro adalah Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa salah satu nama yang diajukan adalah Pak Wamenkeu atas nama Pak Thomas Djiwandono. Belakangan, Sufmi Dasco menyatakan bahwa usulan nama-nama tersebut bukan dari Presiden Prabowo, melainkan dari Gubernur BI. “Kemudian presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper. Jadi usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” ujar Dasco.
Menteri Keuangan Purbaya mengonfirmasi adanya kekosongan posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah Juda Agung mengundurkan diri. Ia menyatakan bahwa akan bertemu langsung dengan Juda, yang disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan menggantikan Thomas. Kehadiran Thomas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 18-19 November 2025 dinilai Purbaya sebagai proses penyesuaian bergabung dengan Bank Indonesia. Namun, kehadiran perwakilan Kemenkeu dalam forum RDG selama ini tidak pernah terjadi, sehingga memicu persepsi soal independensi BI.
Purbaya meyakinkan bahwa siapa pun orang yang ditempatkan di jajaran petinggi BI, pemerintah tetap tidak punya ruang intervensi dalam pengambilan keputusan kebijakan moneter. “Tidak ada hubungannya dengan independensi. Independensi itu terganggu kalau pada pengambilan keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini, kan, enggak ada,” tukasnya. Menurut Purbaya, pembagian peran antara pemerintah dan BI selama ini jelas. Pemerintah menjalankan kebijakan fiskal, sementara BI fokus pada kebijakan moneter. Koordinasi dilakukan melalui KSSK tanpa menghilangkan independensi setiap lembaga.
Dukungan juga mengalir dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai Thomas memiliki kapabilitas dan latar belakang yang cocok sebagai calon deputi. “Aspek baik itu dalam dunia pemerintahan, dunia bisnis maupun kegiatan-kegiatan beliau di partai sebelum mengundurkan diri, sehingga menurut saya itu adalah track record yang kredibel,” imbuhnya. “Beliau dalam kapasitas memadai untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur BI.”
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, menilai Thomas sebagai sosok profesional. Meskipun dalam hal pengalaman di bidang moneter masih kurang ketimbang dua kandidat lainnya. Tapi masalah besarnya, kata dia, sosok Thomas Djiwandono tidak bisa dilepaskan dari hubungan kekeluargaan dengan Presiden Prabowo. Apalagi dia pernah menduduki posisi di Partai Gerindra. Kedekatan itu, menurutnya, yang bakal mengancam independensi Bank Indonesia.
Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, sependapat. Ia berkata, dalam menjalankan mandatnya, ada kalanya keputusan Bank Indonesia bertentangan dengan kepentingan pemerintah. “Seperti ketika pemerintah misalnya ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi atau pemerintah ingin meningkatkan belanja, tapi karena bank sentral bertugas menjaga nilai rupiah terhadap inflasi, maka dia tidak akan mau menurunkan suku bunganya.” Walaupun dengan menurunkan suku bunga, itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Independensi Bank Indonesia yang bebas dari intervensi politik, sambungnya, juga menjadi landasan kepercayaan banyak pihak, termasuk investor dan pelaku pasar keuangan. Dan, sepanjang pengamatannya, kursi Deputi Gubernur Bank Indonesia tidak pernah diduduki oleh orang berlatar belakang politisi. Hal itu demi menjaga independensi bank sentral.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan “ada alasan tertentu” mengapa Presiden Prabowo mencalonkan keponakannya Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Kendati, dia tidak menjelaskan dengan rinci alasan tersebut. Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, menyebut pencalonan Thomas Djiwandono oleh Prabowo sebagai bentuk “total kontrol” dan adanya sentimen ketidakpercayaan terhadap jajaran Gubernur BI. Lebih dari itu, Andri juga menduga dengan masuknya Thomas Djiwandono di Bank Indonesia maka pemerintah bisa menyelaraskan kebijakannya demi mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, satu suara. Dia menilai ada kepentingan pemerintah yang ingin mendapat sokongan Bank Indonesia. “Kita tahu asumsi-asumsi suku bunga atau inflasi itu sangat berpengaruh pada bagaimana pemerintah bisa merancang anggarannya. Jadi mungkin pemerintah perlu ada sosok yang align dengan kepentingan pemerintah,” jelasnya.
Sejak awal tahun, nilai tukar rupiah terus melemah hingga terdepresiasi sebesar 1,25 persen secara tahun kalender berjalan. Mengutip data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah pada perdagangan Selasa (20/01) berada di level yang mengkhawatirkan, yakni menyentuh Rp16.978 per dollar AS. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, menilai tekanan terhadap rupiah lebih dipengaruhi oleh faktor eksternal, yakni gejolak geopolitik mulai dari Timur Tengah, kawasan Eropa, hingga kebijakan Amerika Serikat telah memicu ketidakpastian. Selain itu, kepastian dari pergerakan suku bunga kebijakan bank sentral AS, Federal Reserve (The Fed) pun turut memberikan andil bagi tekanan di pasar keuangan.
Namun, rupiah juga tertekan akibat kondisi stabilitas ekonomi domestik. Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperkirakan dapat melebar hingga 3% memberikan sinyal kondisi fiskal sedang tidak baik-baik saja. Direktur Riset Bright Institute, Muhammad Andri Perdana, mengatakan “akan ada efek tambahan” terhadap rupiah jika Thomas Djiwandono terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Imbasnya, sudah tentu defisit APBN semakin lebar karena pemerintah mesti menambah anggarannya untuk mengimpor minyak dan menambah biaya subsidi. “Tapi kalau Thomas Djiwandono tidak jadi Deputi Gubernur BI, bisa jadi (rupiah) kembali menguat,” pungkasnya.
Ketua Komisi IX DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) Deputi Gubernur Bank Indonesia akan dilakukan pada Jumat (23/01) dan Senin (26/01) mendatang. Dengan begitu hasil fit and proper test ini dapat segera dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1) alias pekan depan. Namun hal ini masih harus dirapatkan secara internal terlebih dahulu. “Karena ada tiga orang kan, kita harapkan mudah-mudahan Jumat sampai Senin sudah selesai. Sehingga bisa dibawa ke paripurna tanggal 27 hari Selasa,” kata Misbakhun.
Saat ditanya terkait masalah administrasi termasuk yang mengharuskan pimpinan Bank Indonesia tak boleh tergabung dalam partai politik maupun, Misbakhun menyebut Thomas Djiwandono dipastikan sudah memenuhi semua syarat yang ada. “Sudah semua. Saya pastikan itu. Karena tertib administrasi, hal-hal yang seperti itu termasuk menjadi perhatian pemerintah dan DPR,” ujar Misbakhun.
Thomas yang lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972 adalah anak pertama pasangan Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Bianti adalah kakak kandung Prabowo Subianto. Adapun Soedradjad Djiwandono adalah mantan Gubernur BI pada era Presiden Soeharto. Dalam laman Kementerian Keuangan disebutkan Thomas menyelesaikan pendidikan Sarjana Studi Sejarah di Haverford College, Amerika Serikat tahun 1994. Tahun 2003, dia meraih gelar Master of Arts di bidang Hubungan Internasional dan Ekonomi Internasional dari Johns Hopkins University, Amerika Serikat. Sebelum menggeluti karier di bidang ekonomi, Thomas pernah menjadi wartawan magang di Majalah Tempo tahun 1993 dan tahun 1994 menjadi jurnalis di Business Weekly. Baru tahun 1996, Thomas menjadi analis keuangan di NatWest Market, Jakarta dan tahun 1999 menjadi konsultan di Castle Asia. Tahun 2004, Thomas menjadi Direktur Pengembangan Bisnis Comexindo Internasional dan akhirnya menjadi CEO pada 2010-2024. Dia juga menjabat Deputi CEO Arsari Group pada 2011 hingga 2024. Selain itu, Thomas juga merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra. Di pemerintahan, Thomas menjadi Wakil Menteri Keuangan mulai 18 Juli 2024 dengan pelantikan oleh Presiden Joko Widodo. Di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto kembali memilihnya menjadi Wakil Menteri Keuangan bersama Suahasil Nazara.
