Tenaga Kesehatan Mamuju Tak Diakomodir PPPK Paruh Waktu, Akan Mogok Kerja

Kegagalan Akomodasi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Mamuju

Sebanyak 1.001 honorer, terdiri dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipastikan tidak terakomodir dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Hasil pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berakhir buntu, sehingga pintu penerimaan untuk formasi tersebut telah tertutup.

Penyebab Penolakan: Indikasi Kesalahan Pemda

Salah satu alasan utama penolakan adalah keterlambatan usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju. KemenPAN-RB menolak usulan tambahan karena dianggap terlambat menyampaikan dokumen melampaui batas waktu yang ditentukan pusat.

Santri Putri, seorang honorer nakes yang bertugas di Puskesmas Beru-beru, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemkab Mamuju yang dinilai tidak memperhatikan nasib para honorer. Ia menilai bahwa skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mempekerjakan para nakes di puskesmas bukanlah solusi yang tepat, terutama bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi.

“Kami bisa bilang Pemkab Mamuju memutus rezeki masyarakatnya. Karena skema BLUD itu tidak akan bisa akomodir semua 559 nakes, apalagi masih ada nakes non-database,” ujarnya.

Melalui sistem BLUD, tenaga kesehatan yang tidak terakomodir dalam PPPK akan diarahkan menjadi tenaga profesional BLUD di Puskesmas. Gaji mereka diharapkan berasal dari pendapatan mandiri Puskesmas dan Jasa Pelayanan (Jaspel). Namun, Santri Putri mempertanyakan kemampuan sistem ini untuk mengakomodir semua nakes yang tidak terakomodir PPPK Paruh Waktu.

“Jadi betul-betul kami sangat dirugikan,” tegasnya. Ia juga menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah berdiskusi kembali, kemudian jika memungkinkan ingin menghadap lagi ke Bupati Sutinah Suhardi. “Kami tetap berharap ada jalan. Untuk sementara kami akan mogok bekerja,” tambahnya.

Tanggapan dari Koordinator Lapangan Demo Tenaga Kesehatan Honorer

Jumuria, Koordinator Lapangan (Korlap) Demo Tenaga Kesehatan Honorer Kabupaten Mamuju, menyampaikan kekecewaan berat terhadap Pemerintah Kabupaten Mamuju. Menurutnya, KemenPAN-RB menolak usulan tambahan PPPK Paruh Waktu karena kesalahan pemerintah sendiri yang lambat menyampaikan usulan.

“Pemerintah pusat sudah menyurat ke seluruh pemda terkait batas waktu usulan, tapi Pemkab Mamuju lambat menyampaikan usulan,” katanya. Ia mengatakan bahwa saat Sekda Mamuju, Suaib Kamba, menghadap ke KemenPAN-RB, ia turut hadir bersama dua honorer lainnya.

Dari penjelasan yang diterima, masalah ini murni kesalahan pemerintah daerah. “Memang ini Pemkab Mamuju sejak awal tidak punya niat mengusulkan kami sebagai PPPK Paruh Waktu, jadi kami benar-benar kecewa,” pungkasnya.

Jumuria menyesalkan Sekda Mamuju, Suaib Kamba, tidak menjelaskan kepada publik alasan KemenPAN-RB menolak usulan tambahan PPPK Paruh Waktu untuk 1.001 honorer. Menurutnya, seluruh honorer harus tahu bahwa ini kesalahan pemerintah daerah karena lambat menyampaikan usulan.

Ia mengatakan Pemda Mamuju per 25 Agustus 2025 memang mengusulkan PPPK Paruh Waktu, namun hanya tenaga teknis, tidak mengusulkan nakes dan guru. Padahal, kata dia, surat KemenPAN-RB meminta pemda agar mengusulkan semua honorer yang masuk dalam database, tetapi Pemkab Mamuju tidak melakukan itu.

“Jadi kami menilai memang ini Pemda sengaja untuk mendorong ke skema BLUD atau lewat BOK untuk nakes dan BOS untuk guru.” Menurutnya, itu bukan solusi karena skema BLUD hanya mampu meng-cover 10 hingga 20 nakes setiap unit kerja.

“Kasihan kami ini, utamanya yang sudah lama mengabdi seperti saya sudah 19 tahun. Kalau nakes baru tidak apa-apa, tapi kami yang sudah tua kasihan,” kata nakes yang bertugas di Puskesmas Binangan itu.

Kementerian Heran dengan Pemkab Mamuju

Menurut Jumuria, KemenPAN-RB sendiri heran dengan Pemkab Mamuju karena tidak mengusulkan semua honorer yang masuk dalam database kepegawaian. “Jadi pihak KemenPAN-RB itu heran. Dikira kami tidak masuk database. Kami ini statusnya R3 yang memang harus diusulkan.”

Exit mobile version