Emas 2045 Dimulai dari Gizi Berkeadilan

Profil Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas adalah Wakil Ketua MPR RI periode 2024–2029 dan juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Lahir di Bandung pada 24 November 1980, Ibas memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar dari beberapa universitas ternama seperti Universitas Curtin di Perth, Universitas Teknologi Nanyang, serta Institut Pertanian Bogor.

Sebagai seorang politikus, Ibas sering kali menyampaikan pernyataan penting terkait isu-isu sosial dan kesehatan masyarakat. Salah satu pernyataannya yang paling relevan adalah dalam acara peringatan Hari Gizi Nasional 2026 dengan tema “Gizi, Konstitusi, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang berlangsung pada Jumat, 23 Januari 2026.

Gizi sebagai Amanat Konstitusi

Pemenuhan gizi, menurut Ibas, bukan hanya sekadar isu kesehatan, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pidatonya, Ibas mengutip pandangan Nelson Mandela yang menyatakan bahwa kualitas sebuah bangsa dapat dilihat dari cara negara memperlakukan anak-anaknya, termasuk dalam hal memastikan kecukupan gizi.

Ibas menekankan bahwa tidak ada cermin yang lebih jujur tentang jiwa suatu bangsa selain bagaimana bangsa itu memperlakukan anak-anaknya. Dalam konteks Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, ia menegaskan bahwa pemenuhan gizi adalah hak konstitusional warga negara. Hal ini merujuk pada Pasal 28H dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mewajibkan negara menjamin kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang layak bagi seluruh rakyat. Keadilan gizi, kata Ibas, adalah bagian dari keadilan sosial.

Kebijakan Gizi yang Berkelanjutan

Ibas juga menyoroti kesinambungan kebijakan gizi lintas pemerintahan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pemerintah meletakkan fondasi melalui penguatan sistem kesehatan nasional, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), perbaikan gizi masyarakat, swasembada pangan dan perikanan, serta penguatan posyandu dan Unit Kesehatan sebagai basis pelayanan kesehatan dan gizi komunitas. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa pembangunan manusia harus dimulai dari kesehatan dan gizi.

Di era Presiden Prabowo Subianto, komitmen tersebut diperkuat melalui kebijakan yang lebih progresif, antara lain Program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang sumber daya manusia, penegasan gizi sebagai strategi ketahanan nasional, serta integrasi kebijakan gizi dengan agenda pembangunan manusia unggul dan pengentasan kemiskinan struktural.

Meski demikian, setiap kebijakan publik harus terus dievaluasi dan disempurnakan agar tepat sasaran. Ibas mengutip pemikiran peraih Nobel Ekonomi Amartya Sen yang menyatakan bahwa kelaparan bukan disebabkan oleh kekurangan pangan, melainkan oleh ketimpangan akses, keadilan, dan hak. Oleh karena itu, Ibas menekankan bahwa kita tidak boleh menghalangi negara membantu rakyatnya, tetapi juga tidak boleh menutup mata jika ada kebijakan dan program yang perlu diperbaiki.

Peran MPR dalam Pembangunan Gizi

Tugas MPR tidak hanya menjaga teks konstitusi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilainya melalui sosialisasi Empat Pilar MPR RI, penguatan nilai keadilan sosial Pancasila, serta pengawalan arah pembangunan berkelanjutan. MPR RI memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan gizi nasional berlandaskan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Ibas juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan gizi, mulai dari pemenuhan gizi sebagai hak konstitusional, pengurangan ketimpangan akses antarwilayah—khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T)—hingga penanganan beban gizi ganda seperti stunting, obesitas, dan penyakit tidak menular.

Diskusi dan Rekomendasi Strategis

Diskusi dalam acara tersebut kemudian diperkaya oleh pandangan para pakar gizi dan kesehatan, seperti Dr. dr. Tan Shot Yen, Prof. Evy Damayanti Anugrah Novianti, Gia Pratama Putai, Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes. Sejumlah Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat turut menyampaikan penguatan.

Beberapa rekomendasi strategis muncul dalam diskusi ini, antara lain pembatasan konsumsi gula dan garam, diversifikasi pangan lokal, peningkatan literasi gizi, penguatan peran kader posyandu, hingga perlunya kebijakan yang lebih adil bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, di antaranya Anggota DPR RI Marwan Cik Asan, Lucy Kurniasari, dan Tutik Kusumawardhani; para pakar gizi dan kesehatan Dr. dr. Tan Shot Yen, Prof. Dr. Rimbawan, Prof. Evy Damayanti, serta Gia Pratama Putai; akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta perwakilan masyarakat sipil yang bersama-sama berkomitmen mengawal penguatan kebijakan gizi dan pembangunan manusia Indonesia secara berkelanjutan.

Exit mobile version