Gaji Guru Honorer Lebih Rendah dari Pegawai Dapur, Khairuddin Kecewa ke Pemerintah: Kami Minta Keadilan

Perjalanan Seorang Guru Honorer di Tengah Keterbatasan

Khairuddin (25) telah lama memiliki impian menjadi seorang guru. Namun, impian itu sempat goyah ketika ia menghadapi realitas kesejahteraan yang tidak menjanjikan bagi para guru honorer. Kini, setiap pagi ia menebas jalan menuju sekolah tempatnya mengajar di tengah padatnya arus lalu lintas Semarang-Salatiga.

“Tentu saja, saya dulu sebelum kuliah memiliki cita-cita untuk menjadi guru,” ujar Khairuddin saat diwawancarai. “Namun, melihat realitas yang ada ternyata guru itu tidak sejahtera.”

Keraguan tersebut tak sepenuhnya mengalahkan panggilan hatinya. Setelah mencoba mendaftar ke beberapa sekolah, akhirnya Khairuddin diterima mengajar. Sejak lulus dari sebuah perguruan tinggi Islam pada Desember 2024, ia bekerja sebagai guru di SMP Islam Plus At Tohari Tuntang, Kabupaten Semarang. Sarjana Pendidikan Agama Islam lulusan UIN Salatiga ini menyebut keputusan tersebut sebagai tanggung jawab moral atas ilmu yang telah ditempuhnya.

“Pada akhirnya, saya terpanggil kembali hatinya untuk ikut berperan sebagai pendidik, sebagai tanggung jawab moral keilmuan saya saat kuliah,” katanya.

Namun, panggilan mengajar tersebut harus dibayar mahal dengan realitas penghasilan yang minim. Khairuddin menilai kesejahteraan guru honorer, baik di sekolah negeri maupun swasta, kerap dikesampingkan. Padahal, beban kerja mereka tidak berbeda dengan guru berstatus aparatur negara.

“Gaji Rp1 juta sampai Rp1,5 juta itu termasuk standar,” lanjut dia. “Dan Rp2 juta ke atas itu sudah termasuk bagus menjadi guru honorer.”

Untuk bertahan hidup, Khairuddin tak hanya mengandalkan gaji mengajar. Ia juga berjualan susu dan membuka jasa les privat di luar sekolah. “Kalau saya sendiri berjualan susu dan juga membuat jasa les privat untuk anak-anak di luar sekolah,” ujarnya.

Ia menyebut kondisi tersebut bukan pilihan ideal, melainkan keterpaksaan akibat kesejahteraan guru yang tak kunjung diperhatikan. Kekecewaan Khairuddin memuncak ketika melihat kebijakan negara yang dinilainya lebih menjamin kesejahteraan pegawai di sektor lain, khususnya Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Bertahun-tahun guru menyuarakan regulasi upah minimum, tapi tiba-tiba terbit PP 115 Tahun 2025 tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatur pengangkatan Pegawai SPPG menjadi PPPK,” ujarnya. Dengan diangkat sebagai PPPK, maka pegawai SPPG dengan status golongan I akan mendapat gaji di kisaran Rp1.938.500-Rp2.900.000.

Ia menilai kebijakan tersebut memperlihatkan ketimpangan antara guru honorer dan pegawai SPPG. “Bayangkan profesi yang sangat mulia ini, juga membutuhkan kuliah bertahun-tahun, tapi gajinya tidak lebih besar dari teman-teman yang ada di SPPG, sebagai sopir atau cuci ompreng,” ucapnya. “Bukan kami merendahkan mereka, tapi kami ingin keadilan bagi kami juga,” kata Khairuddin.

Dalam ketidakpastian tersebut, Khairuddin mengaku terus menimbang masa depannya sebagai guru. Ia masih bertahan karena komitmen mengajar, namun tak menutup kemungkinan beralih profesi. “Saya sudah memiliki modal awal, yaitu komitmen mengajar,” ucapnya.

Cerita serupa juga dialami Kalam Fatonah (24), lulusan 2024 yang kini mengajar di SMP Arunika Salatiga. Sebelum menjadi guru, ia sempat bekerja sebagai barista dan membuka les mandiri. “Saya sudah sekitar satu setengah tahun menjadi guru dari Mei 2024,” kata Kalam. Meski gaji di sekolahnya relatif lebih baik dibandingkan sekolah lain, Kalam mengaku beban kerja tetap berat.

“Sebetulnya kalau di sekolah saya gajinya lumayan dibandingkan sekolah lain,” ujarnya. Di tengah isu efisiensi dan belum jelasnya insentif guru non-ASN, Kalam memilih bertahan karena dorongan untuk terus belajar. “Kalau jujur dari dalam hati, sebetulnya yang bikin saya bertahan sejauh ini adalah karena saya mau dan masih suka belajar,” katanya.

Di balik semangatnya, tersimpan kegelisahan yang sama: pengabdian panjang guru honorer belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang layak, bahkan kalah dari profesi lain yang justru mendapat kepastian melalui kebijakan negara.

Pegawai dapur MBG jadi PPPK

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan pegawai inti SPPG akan diangkat menjadi ASN PPPK. Pegawai yang dimaksud meliputi kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. “Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari,” kata Dadan saat ditemui Kompas.com di Menara Kompas, 19 Januari 2026. Ia menegaskan, posisi di luar tiga pegawai inti tersebut, seperti relawan, tidak termasuk dalam skema pengangkatan PPPK.

Exit mobile version