Gaji Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala KPP Madya Banjarmasin yang Tertangkap OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Mulyono Purwo Wijoyo, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Penangkapan ini sangat ironis mengingat pejabat sekelas Kepala KPP Madya memiliki standar penghasilan yang tergolong tinggi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain Mulyono, KPK juga menangkap satu orang ASN dan pihak swasta. Hal ini diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, ketiganya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. “Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta,” ujarnya.

Budi menyebutkan bahwa dari operasi senyap tersebut, KPK menyita uang sekitar Rp 1 miliar. “Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar satu miliar lebih,” ucap dia.

Operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim KPK. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan kongkalikong proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusi pajak yang diajukan oleh pihak swasta tersebut diketahui cukup fantastis, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Ada dugaan pengondisian dalam proses restitusi itu dan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

Ketiganya sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026) malam. Budi mengatakan, ketiganya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.00 WIB. Meski demikian, ketiganya tidak melewati pintu depan gedung, melainkan pintu belakang. “Selanjutnya pihak-pihak dimaksud akan dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar dia.

Gaji dan Tunjangan Kepala KPP Madya

Gaji dan tunjangan Kepala KPP Madya (Eselon II/JPT Pratama) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa menembus lebih dari Rp 63 juta hingga Rp 80 juta per bulan. Komponen terbesar berasal dari tunjangan kinerja (tukin) yang berkisar antara Rp 56,7 juta hingga Rp 81,9 juta, ditambah gaji pokok PNS golongan IV dan tunjangan lainnya.

Rincian Penghasilan Kepala KPP Madya:

  • Tunjangan Kinerja (Tukin): Berdasarkan peringkat jabatan (20-23) dan capaian kinerja, tukin dapat mencapai Rp 56,7 juta – Rp 81,9 juta per bulan.
  • Gaji Pokok: Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok PNS golongan IV berkisar antara Rp 3,2 juta – Rp 6,3 juta per bulan.
  • Kondisi Tukin: Tukin 100 persen hanya diberikan jika target penerimaan negara tercapai. Jika tidak, tukin dapat dipotong sesuai evaluasi.
  • Fasilitas: Selain uang tunai, pejabat eselon II di lingkungan Kemenkeu juga mendapatkan fasilitas kedinasan lainnya.

Latar Belakang Mulyono Purwo Wijoyo

Mulyono yang menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin ternyata baru saja dilantik. Pria yang suka kesenian wayang ini dilantik sebagai KPP Madya Banjarmasin pada Juni 2025. Belum sampai satu tahun Mulyono berada di Banjarmasin, namun kini harus berurusan hukum dan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Pada saat itu, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melantik 202 pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satunya adalah Mulyono. Sebagai kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono berada di bawah lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah. Berstatus sebagai ASN, Mulyono merupakan pejabat dengan posisi Eselon III.a (Jabatan Administrator). Dengan tugasnya mengelola wajib pajak badan dan orang pribadi tertentu di wilayah tersebut.


Exit mobile version