Isu perizinan klasik, investasi menurun, ekonomi RI sulit berkembang?



JAKARTA — Masalah perizinan yang rumit masih menjadi isu klasik yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meskipun pemerintah telah melakukan beberapa relaksasi kebijakan, seperti deregulasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan Undang-Undang Cipta Kerja, hasilnya belum cukup optimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di sekitar angka 5%.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa investasi, khususnya pembentukan modal tetap bruto (PMTB), menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Dalam lima tahun terakhir, laju pertumbuhan PMTB terus meningkat. Pada tahun 2021, pertumbuhannya mencapai 3,8%, sementara pada 2025, angkanya naik menjadi 5,09%. Namun, meskipun pertumbuhan PMTB meningkat, kontribusinya terhadap struktur PDB justru mengalami penurunan.

Pada 2021, kontribusi PMTB terhadap PDB mencapai 30,79%, namun pada tahun-tahun berikutnya, angka tersebut turun ke 29% dan pada 2025 turun lagi ke 28,77%. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun investasi tumbuh, dampaknya terhadap PDB tidak sebanding dengan harapan.

Perbedaan ini sangat jelas ketika dibandingkan dengan Vietnam, yang mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8,05% pada 2025. Investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Vietnam, sementara Indonesia masih terjebak dalam pertumbuhan di bawah 5%.

Isu Klasik di Perizinan

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa birokrasi perizinan menjadi hambatan struktural yang membuat iklim investasi di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk Vietnam. Ia menjelaskan bahwa siklus investasi di Vietnam lebih cepat karena hanya fokus pada masa konstruksi fisik. Sementara itu, di Indonesia, proses dari komitmen hingga eksekusi bisa memakan waktu hingga 4–5 tahun.

“Di negara kita, siklus investasi ini masih relatif mungkin 4 tahunan atau 5 tahunan. Di situ salah satunya ada kontribusi dari pelayanan perizinan yang membuat realisasi investasi tidak bisa tereksekusi secara cepat,” ujar Todotua dalam Sosialisasi Penyesuaian PP 28/2025 di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Pertumbuhan dan Kontribusi PMTB ke PDB 2021–2025

Tahun Pertumbuhan Kontribusi
2021 3,80% 30,79%
2022 3,87% 29,09%
2023 3,76% 29,15%
2024 4,61% 29,15%
2025 5,09% 28,77%

Data sistem OSS juga menunjukkan bahwa banyak investasi yang belum terealisasi akibat masalah izin. Pada awal masa kerjanya, Todotua mencatat adanya tumpukan investasi yang belum terealisasi dengan nilai fantastis, yaitu sekitar Rp1.500 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), terdaftar dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan memiliki komitmen investasi yang jelas, tetapi gagal dieksekusi karena hambatan perizinan.

Masalah Egosektoral

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengungkapkan bahwa masalah perizinan sering kali disebabkan oleh ketidaksinkronan antar kementerian dan lembaga. Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sering menemukan pelanggaran SLA (Service Level Agreement) di berbagai instansi. Untuk menyelesaikan hal ini, Satgas P2SP melakukan rapat dengan K/L dan bahkan menyidangkan masalah tersebut secara terbuka.

Febrio menjelaskan bahwa masalah perizinan bervariasi, mulai dari Amdal hingga perizinan usaha spesifik. Sektor-sektor yang melapor pun beragam, mulai dari tekstil, apotek, hingga kendala impor bahan baku untuk pembangunan pabrik.

Strategi Pemerintah dalam Mengatasi Masalah Perizinan

Pemerintah membawa masalah ini ke sidang terbuka agar K/L bersinergi dan bekerja lebih cepat. Upaya transparansi ini mulai membuahkan hasil, dengan sekitar 89 aduan yang masuk, setengahnya sudah terselesaikan oleh tim teknis yang melibatkan 26 K/L. Febrio berharap langkah ini dapat menciptakan efek domino, mempercepat proses perizinan di tempat lain, dan memberikan sentimen positif ke pasar.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi tiga mesin pertumbuhan ekonomi yang sedang dipacu pemerintah:

  1. Akselerasi belanja fiskal yang harus bergerak cepat.
  2. Menjaga likuiditas sektor keuangan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia.
  3. Membenahi iklim investasi melalui perbaikan proses perizinan.

Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Susanto berharap pemerintah segera membenahi perizinan di lintas kementerian dan lembaga agar Indonesia bisa bersaing dalam menggaet investasi. “Harapannya dengan pembenahan di berbagai kementerian, bertahap kita meningkatkan ease doing of business.”

Exit mobile version