Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Kebijakan Pemerintah Terkait Perjanjian Dagang dan Keterlibatan dalam Board of Peace
Koalisi masyarakat sipil mengajukan petisi dengan judul “Melawan Imperialisme Baru” sebagai respons terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai membawa Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Isu-isu yang menjadi perhatian utama antara lain Perjanjian Dagang RI-AS, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza, serta serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran.
Menurut Wahyu Eka Setyawan, juru bicara koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Walhi Jatim, kebijakan pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia-Amerika dan keikutsertaan Indonesia dalam BoP dianggap tidak sejalan dengan semangat konstitusi. Ia menilai bahwa partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan tersebut sangat minim, padahal isu-isu seperti Palestina dan perjanjian dagang memiliki dampak besar bagi rakyat Indonesia.
“Seharusnya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu melalui mekanisme formal di DPR maupun pelibatan langsung masyarakat,” ujarnya.
Proses Penandatanganan yang Tidak Transparan
Wahyu menyoroti bahwa dalam kasus Piagam BoP, pemerintah langsung menandatangani di Davos tanpa memperhatikan proses partisipasi masyarakat. Sementara itu, dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah juga menandatangani kesepakatan dengan minimnya partisipasi masyarakat dan konsultasi DPR.
Selain itu, ia menyebutkan adanya putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald Trump karena bertentangan dengan Konstitusi AS atau tanpa persetujuan Kongres AS.
“Kami melihat dua proses kesepakatan ini menunjukkan bahwa Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia, sementara Presiden Prabowo Subianto mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat,” kata Wahyu.
Dampak Negatif dari Kebijakan Luar Negeri
Secara substansial, kebijakan luar negeri terkait perjanjian dagang dan BoP dinilai akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, pelanggaran hak asasi manusia, serta ancaman terhadap sumber-sumber kehidupan rakyat.
Dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika, terdapat ketimpangan yang jelas. Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan AS hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan. Hal ini membuat kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Donald Trump (AS).
Beberapa isi perjanjian dagang tersebut dinilai merugikan rakyat Indonesia, seperti bea masuk barang dari AS yang 0%, pemberian data pribadi rakyat Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi barang dari AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, larangan ikut blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan AS, dan lainnya.
Kritik terhadap Board of Peace (BoP)
Koalisi juga mengkritik penandatanganan Piagam BoP oleh pemerintah. Menurut Wahyu, BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Trump bukanlah BoP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Ia menyatakan bahwa dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar penimbang dalam pembukaan piagam BoP. Selain itu, dalam BoP di Davos tidak ada kata Palestina, berbeda dengan Resolusi 2803 yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina.
“Dalam BoP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB,” ujar Wahyu.
Kritik terhadap Serangan Militer terhadap Iran
Selain itu, koalisi menilai serangan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional (Piagam PBB) dan merusak perdamaian dunia. Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi “Board of War” karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran.
“Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri. Oleh karena itu, sudah seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP,” ucap Wahyu.
Sikap Koalisi Masyarakat Sipil
Berdasarkan hal tersebut, koalisi masyarakat sipil menyampaikan sikap sebagai berikut:
- Kami menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia;
- Kami mendesak DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia;
- Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP, karena BoP yang dibentuk di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803;
- Kami menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat dewan keamanan PBB. Pengiriman pasukan TNI dengan mandat BoP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803;
- Kami berkesimpulan bahwa penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat dan keterlibatan dalam piagam BOP membuat Indonesia masuk ke dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.
