Ternyata Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti adalah Teman Korban, Bukan Kader GMKI

Penyelidikan Menemukan Pelaku Penikaman Mahasiswa Unpatti

Polisi telah berhasil mengungkap identitas pelaku penikaman terhadap mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pattimura (Unpatti), Datu Huseik Letsoin. Dalam penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, polisi menemukan bahwa pelaku bukan berasal dari organisasi tertentu, melainkan merupakan teman dekat korban.

Pelaku penikaman tersebut diketahui bernama Moksen Madubun, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpatti. Informasi ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (6/3/2026).

Proses Penyelidikan dan Penangkapan

Penyelidikan dimulai setelah kejadian penikaman yang terjadi pada Jumat (27/2/2026). Tim Gabungan Polresta Ambon, Polsek Teluk Ambon, serta Ditreskrimum Polda Maluku melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi dan menganalisis rekaman video yang beredar. Setelah identifikasi dilakukan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Moksen Madubun diamankan saat berada di tepi jalan dekat rumah kosnya di kawasan Poka Pemda III, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, sekitar pukul 21.00 WIT. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Ambon.

Bukan Kader Organisasi Lain

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari kelompok lain maupun kader organisasi tertentu. Ia hanya seorang teman dari korban. Hal ini membantah spekulasi yang sempat beredar di publik mengenai latar belakang pelaku.

Awal Peristiwa

Peristiwa berdarah ini bermula dari rapat Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) yang digelar di Fakultas Ekonomi Unpatti. Saat itu, terjadi perdebatan memanas hingga berujung pada aksi saling pukul antara dua kelompok mahasiswa di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi.

Keributan tidak berhenti di dalam kampus. Bentrokan berlanjut hingga ke luar kampus, tepatnya di kawasan Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Emosi yang Menggerakkan Pelaku

Kompol Androyuan Elim menjelaskan bahwa saat keributan terjadi, tersangka MRM awalnya berada di kamar kosnya. Ia kemudian mendapat informasi bahwa saudaranya dipukul. Tanpa pikir panjang, ia mengambil pisau dapur dan menaruhnya di jok depan sepeda motornya, lalu menuju kampus untuk mencari pihak yang diduga memukul saudaranya.

Tersangka bersama seorang rekannya, RR, mengendarai sepeda motor masing-masing menuju lokasi. Di tempat kejadian, terjadi aksi saling ejek antara kelompok tersangka dan kelompok mahasiswa lainnya. Situasi kembali memanas hingga terjadi pengejaran.

Pengejaran Hingga Luar Kampus

Pengejaran berlangsung dari jalan kampus Fakultas Ekonomi hingga ke depan jalan raya Rumah Tiga, tepatnya di depan Alfamidi. Sesampainya di samping Alfamidi, tersangka bersama kelompoknya tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang.

Situasi kembali memanas dan berujung perkelahian antara kedua kelompok. Dalam situasi yang kacau, tersangka MRM mengira kelompok yang menghadapinya adalah pihak yang sebelumnya memukul saudaranya di area parkiran Gedung B Fakultas Ekonomi Unpatti.

Kesalahan Sasaran

Dilanda emosi dan ingin membalas, tersangka langsung melakukan aksi penikaman menggunakan pisau dapur yang sebelumnya ia bawa. Sayangnya, pelaku salah sasaran dan pisau mengarah ke temannya sendiri, yaitu Datu Huseik Letsoin.

Akibatnya, korban mengalami dua luka tusuk, masing-masing di bagian punggung kiri dan pinggang kiri. Setelah kejadian tersebut, tersangka menyadari bahwa orang yang ditikamnya bukan bagian dari kelompok yang dimaksud, melainkan kenalan dari tersangka sendiri.

Perawatan Medis Korban

Korban yang mengalami luka serius kemudian dilarikan ke RSUP Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka tusuk yang dideritanya.

Exit mobile version