Putra Luwuk Jadi Wakapolda Sulteng, Helmi Kwarta Kusuma Dikenal Tegas Lawan Narkoba

Profil Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf

Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf adalah sosok yang tidak asing di kalangan penegak hukum. Seorang perwira tinggi Polri kelahiran Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, ia dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan narkotika. Bahkan, ia disebut-sebut menjadi sosok yang cukup ditakuti para bandar narkoba.

Saat ini Helmi menjabat sebagai Wakapolda Sulteng. Namun jauh sebelum itu, ia telah malang melintang di berbagai daerah dengan sejumlah jabatan strategis. Pengalamannya di bidang reserse membuatnya kerap berada di garis depan dalam mengungkap berbagai kasus besar termasuk jaringan narkoba.

Salah satu catatan penting dalam kariernya terjadi ketika ia menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat itu, Helmi masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) atau melati tiga. Meski belum menyandang pangkat jenderal, kiprahnya dalam memberantas narkoba sudah cukup diperhitungkan.

Pada tahun 2020, ia bersama timnya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat 14 kilogram. Pengungkapan itu menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Polda NTB. “Waktu saya menjabat di narkoba di NTB, pernah mencatat sejarah pengungkapan terbesar terhadap bandar narkoba pada waktu itu,” kata Helmi belum lama ini saat ditemui di rumah dinasnya.

Komitmennya dalam memberantas narkoba tidak main-main. Ia bahkan menegaskan akan terus mengejar para bandar narkoba ke mana pun mereka bersembunyi. “Pokoknya, itu bandar sembunyi dalam batu pun saya kejar,” ujarnya.

Helmi sendiri resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi pada tahun 2024. Seiring dengan kenaikan pangkat tersebut, ia dipercaya menjabat sebagai Wakapolda Sulteng. Ia pun mencatatkan sejarah sebagai putra daerah pertama dari Sulawesi Tengah menyandang pangkat jenderal di institusi kepolisian.

Sebelum mencapai posisi tersebut, Helmi memiliki perjalanan karier yang panjang di tubuh Polri. Ia pernah menjabat Kapolres Bener Meriah, Aceh, pada 2008. Setahun kemudian, ia kembali dipercaya memimpin wilayah hukum sebagai Kapolres Aceh Singkil pada 2009.

Kariernya kemudian berlanjut di Polda Kepulauan Riau sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus pada 2012. Pada 2016, Helmi kembali ke tanah kelahirannya di Sulawesi Tengah. Saat itu ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tengah. Setelah itu, ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) di Mabes Polri.

Kariernya terus berlanjut. Pada 2018 hingga 2020, Helmi menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara. Kemudian, ia dipercaya menjadi Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat hingga tahun 2022. Setelah itu, ia kembali bertugas di Pulau Sulawesi. Kali ini di Polda Sulawesi Selatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Helmi lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, pada 8 Mei 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993, dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Bagi Helmi, perang melawan narkoba bukan sekadar tugas institusi. Lebih dari itu, ia melihat narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Bayangkan, narkoba itu sudah merusak generasi kita,” katanya. Karena itu, ia menegaskan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan tanpa henti. Dan bagi para bandar narkoba, satu hal yang pasti. Helmi bukan tipe polisi yang mudah berhenti mengejar.


Exit mobile version